MRP PPT Setujui Paslon Wempi Wetipo dan Agus Anggaibak
NABIRE – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP PPT) telah mengeluarkan keputusan bernomor 166/30/SK/MRP-PPT tentang pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap pengganti bakal calon wakil gubernur orang asli Papua tahun 2024. MRP PPT dalam keputusannya menyatakan pasangan calon (Paslon) Jhon Wempi Wetipo berpasangan dengan Agustinus Anggaibak, dinyatakan layak dan telah mendapatkan pertimbangan dan persetujuan dari MRP PPT untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilakda Provinsi Papua Tengah tahun 2024.


