NABIRE - Kelompok Kerja (Pokja) Adat pada Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyamaan Persepsi untuk Kelembagaan Adat se-Papua Tengah. Acara tersebut dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso nomor 9 Oyehe, tepatnya di Rumah Makan L'Price, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Kamis (10/10/2024) pukul 11:00 WIT hingga selesai.

Rakor yang digelar MRP-PPT tersebut akan berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (hari ini) akan dilaksanakan pada jam yang sama.

Ketua Pokja Adat MRP-PPT, Yulius Wandagau mengatakan, tujuan diadakannya Rakor tersebut untuk mendengar secara langsung aspirasi mengenai pengaktifan lembaga-lembaga adat yang ada di Papua Tengah.

"Contohnya terkait masalah penambangan yang ada di Distrik Dipa di kilometer 66 sampai kilometer 80, jadi pada hari ini kita undang semua masyarakat adat untuk mencari solusi bagaimana penyelesaian terkait dengan sumberdaya alam yang ada di wilayah ini, dan juga terkait tapal batas wilayah dan lembaga-lembaga adat ini kita fungsikan dan lembaga adat ini betul-betul dari masyarakat adat itu sendiri," katanya.

Yulius menambahkan, terkait tapal batas dan keberadaan penambangan ilegal yang masih banyak ditemukan di Provinsi Papua Tengah. "Tapal batas wilayah ini ada dua, yaitu tapal batas pemerintah dan tapal batas di wilayah adat di kabupaten masing-masing. Terkait dengan sumberdaya alam yang berada di Papua Tengah ini atau salah satu provinsi terkaya di Indonesia, masih banyak ditemukan perusahaan-perusahaan tambang emas ilegal yang mengakibatkan konflik antar suku, dalam hal ini Provinsi Papua Tengah dengan diadakannya Rakor ini kita ingin kedepan tidak ada lagi hal-hal seperti itu nantinya," ujar Wandagau.

Menjadi narasumber dalam Rakor tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah, Lukas Ayomi.

Kepala Kesbangpol, Lukas Ayomi mewakili Pemprov Papua Tengah memberikan apresiasi kepada MRP-PPT yang telah menggelar Rakor Lembaga Adat se-Papua Tengah, karena menurutnya dengan diadakannya Rakor tersebut akan membawa lembaga adat di Papua Tengah untuk menjadi lebih baik ke depan.

"Karena tugas MRP itu menyuarakan atas semua aspirasi dan pendapat dari masyarakat terkait, persoalan adat. Dalam rapat koordinasi ini kita mengharapkan yang selama ini ketika ada konflik atau usulan, yang didalamnya ada nilai ekonomi, budaya dan adat, pihak adat hanya menyampaikan secara lisan kepada pemerintah kedepan kita upayakan semua harus secara tertulis, kita harus ikuti peraturan yang sudah ada, karena apa yamg sudah tertulis itu dia akan menjadi sejarah dan tinggal selamanya, tapi kalau hanya bicara secara lisan dia akan menguap di udara, yang lebih baik harus tertulis semua karena yang menguasai di era modern ini ialah budaya tertulis, semakin tua budaya tertulis itu semakin juga dia menguasai dunia dan ketika ada persoalan bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.

Lukas mengharapkan dengan diadakannya Rakor tersebut agar kedepan lembaga adat yang ada di Papua Tengah bisa menciptakan pertaturan lebih baik dan terstruktur.

"Rakor yang diadakan MRP terkait persoalan adat ini bisa membawa peraturan adat dengan baik. Kita berharap yang dilakukan MRP ini bisa membawa pranata adat, struktur adat di Papua Tengah ini lebih baik kedepan. Kalau ini sudah tertata baik, maka pemerintah bisa mensharing program atau kegiatan kepada adat dengan mudah untuk mengelola, sehingga beban kerja pemerintah ini berkurang kalau kita sudah bisa membagi beban kerja ini dengan struktur adat, karena di Provinsi Papua Tengah ini terkenal dengan istilah, satu tumpu tiga batu, yaitu pemerintah, adat dan agama," kata Lukas Ayomi.

Rakor lembaga adat tersebut dihadiri oleh kepala suku dari sejumlah lembaga adat dan kepala suku perwakilan dari delapan kabupten yang ada di Provinsi Papua Tengah.(pal)