NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kebijakan dan regulasi daerah dalam penyelenggaraan pemenuhan hak anak (PHA) sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di wilayah tersebut.

Dorongan itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, S.Sos., M.Si., mewakili Gubernur Papua Tengah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan/Regulasi Daerah tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, di Hotel Mahavira Nabire, Jumat (2/10/2026).

Victor mengatakan, anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Karena itu, pemenuhan dan perlindungan hak anak menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan sinergi berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan satu sektor, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemenuhan hak anak mencakup berbagai aspek, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya hingga perlindungan khusus.

Victor menegaskan, penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan pengembangan kabupaten layak anak merupakan bagian dari urusan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Sebagai salah satu pusat pertumbuhan sekaligus ibu kota Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh dalam penerapan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara komprehensif.

“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati dan memenuhi hak anak serta menjamin tersedianya kebijakan, program dan kegiatan yang berpihak pada anak,” katanya.

Karena itu, diperlukan payung hukum yang kuat dan aplikatif di tingkat daerah. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemenuhan hak anak sekaligus mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Papua Tengah.

Melalui FGD tersebut, Victor berharap terbangun sinkronisasi lintas sektor sehingga berbagai masukan dapat dihimpun sebagai bahan penyusunan kebijakan atau regulasi daerah.

Forum tersebut juga dinilai penting untuk mengidentifikasi isu strategis, persoalan yang dihadapi, serta kondisi dan data terkini terkait anak di Kabupaten Nabire.

“Kita berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan atau regulasi daerah yang komprehensif mengenai penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan percepatan kabupaten layak anak,” tuturnya.

Victor mengingatkan agar hasil FGD tidak berhenti pada penyusunan dokumen. Kebijakan yang dihasilkan harus ditindaklanjuti melalui program, kegiatan serta penganggaran yang berpihak pada pemenuhan hak anak.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi anak untuk terlibat dalam proses pembangunan. Anak perlu diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan aspirasinya sesuai kebutuhan dan kepentingannya.

“Anak juga dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam lingkungan kehidupan mereka,” katanya.

Ia mengajak seluruh peserta FGD memberikan masukan sesuai tugas dan bidang masing-masing serta membangun komitmen bersama agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara nyata di Kabupaten Nabire. (amd)