NABIRE - Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyamaan Persepsi untuk kelembagaan adat se-Papua Tengah selama dua hari, bertempat di Rumah Makan L.Price Jalan Yos Sudarso Oyehe, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Ketua Pokja MRP-PPT, Yulius Wandagau mengatakan, Pokja Adat MRP-PPT sudah membuka ruang dengan cara mengadakan Rakor untuk kepala suku dari sejumlah lembaga adat dan kepala suku perwakilan dari delapan kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah yang bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi mengenai pengaktifan lembaga-lembaga adat untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Dalam Rakor hari terakhir tersebut yang menjadi narasumber pertama, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray, S.E., M.Si.

Frits James membuka dengan memperkenalkan dirinya kepada semua peserta yang hadir diacara Rakor tersebut, mulai darimana dirinya berasal, lulusan sekolah, sampai dengan jabatan yang sekarang sedang dijabat, dilanjutkan dengan materi yang sudah disiapkan untuk disampaikan. Materi yang dibawakannya, yaitu terkait bagaimana kebijakan MRP dalam mengelola sumberdaya alam di Provinsi Papua Tengah.

“Jadi kami dari sektor sumber energi mineral sudah menyampaikan potensi-potensi yang harus dikembangkan kedepan dan berbagai permasalahan yang akan dihadapi. Jadi Output yang diharapkan adalah dikeluarkanya satu Perdasus oleh MRP. Kalau bisa ada rancangan perdasus yang harus dibahas dengan masuk-masukan dari para tokoh adat yang hadir di acara ini,” ujar Frits James.

Frits tak lupa mengucapakan terimakasih kepada Pokja MRP-PPT yang sudah membuat Rakor yang sangat penting tersebut dan mengundang dirinya sebagai narasumber untuk pertama kalinya.

“Untuk pertama kali kami bisa berbicara dan menyampakan potensi Papua di sini, sebagai orang Papua harga diri kita ada di sumberdaya alam. Dan saya berharap setelah Rakor ini, data masyarakat adat terdata secara baik, sehingga koordinasi dengan pemerintah itu jangan ada dualisme, kalau bisa satu komando saja supaya jelas supaya pertemuan investasi di tanah ini bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Frits James dalam menjawab pertanyaan dari awak media yang bertanya: jika ada salah satu suku yang tidak terima dengan perusahaan yang hadir di salah satu tempat, bagaimana tanggapannya?’

Dirinya menjawab, hal tersebut tidak masalah, karena menurutnya sebagai salah satu bentuk aspirasi dari masyarakat. “Itu semua mereka punya hak, cuma kalau sudah ada Perdasus tadi semua akan diatur, kalau tidak mau alasannya apa?, kalau mau, solusinya bagaimana?, kan begitu aturanya. Jadi harapan kami Perdasus itu mengatur hal-hal seperti itu,” harapnya.

Narasumber kedua di hari terakhir, yaitu Benyamin Kareth, S.H, membawa materi pengertian tentang adat. Benyamin menjelaskan mulai darimana asal kata ‘adat’ berasal.

“Adat berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti, aturan atau kebiasaan yang sudah dilakukan secara turun temurun dalam suatu masyarakat. Adat merupakan wujud gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai, norma, hukum dan aturan yang saling berkaitan,” jelas Benyamin.

Dirinya menjelaskan, yang menyatu dalam adat sesungguhnya, biasa disebut fungsionalis adat. “Fungsionalis adat yaitu mereka-meraka yang dipercayakan oleh adat untuk menjadi kepala suku untuk menyelesaikan masalah-masalah adat dan mengambil keputusan, itulah yang pengertian dari fungsionalis adat,” ucapnya.

Untuk diketahui hasil dari Rakor tersebut telah dibentuk tim kecil yang terdiri dari dua perwakilan dari setiap kabupaten untuk merancang dan membawa hasil dari Rakor tersebut ke pihak pemerintah.(pal)