NABIRE – Empat Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Balon Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah dinyatakan sudah memenuhi kriteria sebagai Orang Asli Papua (OAP) oleh Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT).


Hal ini seperti dinyatakan dalam Keputusan MRP Provinsi Papua tengah nomor : 166/20/SK/MRP-PPT tentang pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap Balon Gubernur dan Balon Wakil Gubernur OAP tahun 2024. Dan hal ini telah ditetapkan melalui rapat pleno luar biasa yang digelar MRP-PPT, Kamis (12/9/24) sore kemarin, di Kantor MRP-PPT.


Dalam Keputusan MRP-PPT itu menetapkan, kesatu, MRP-PPT memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Balon Gubernur dan Balon Wakil Gubernur Orang Asli Papua yang memenuhi syarat berdasarkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.


Masing-masing, Meki F. Nawipa, SH dan Deinas Geley, S.Sos, M.Si, John Wempi Wetipo, SH, MH dan Ausilius You, S.Pd, MM, MH, Natalis Tabuni, SS, M.Si dan Titus Natkime, SH, MH, serta Willem Wandik, SE, M.Si dan drg. Aloysius Giyai, M.Kes. Keempat bakal pasangan calon ini dinyatakan telah memenuhi kriteria sebagai OAP.


Dan bakal calon ini juga dinyatakan layak dan telah mendapat pertimbangan dan persetujuan dari MRP-PPT untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tengah.


Keputusan yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua MRP-PPT, Agustinus Anggaibak, SM, Wakil Ketua MRP-PPT, Paulina Marey, serta Wakil Ketua Wakil Ketua MRP-PPT, N. D. Matheus Wakerkwa, BA, ditetapkan di Nabire tanggal 12 September 2024.


Keputusan MRP-PT ini dengan mempertimbangkan, pertama, Surat Ketua KPU Provinsi Papua Tengah nomor 1248/PP.04.1-SD/94/2024 tanggal 29 Agustus 2024, perihal penyampaian berkas persyaratan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Tengah.


Kedua, Surat Keputusan Tim pemberitan pertimbangan dan persetujuan MRP-PPT terhadap bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur OAP tahun 2024 nomor 166/18/SK/MRP-PPT tentang pembagian tim kerja verifikasi faktual terhadap bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur OAP tahun 2024.

Pleno Sempat Tertunda


Rapat pleno luar biasa yang digelar MRP-PPT sempat tertunda pelaksanaannya. Awalnya rapat pleno dijadwalkan pada pukul 11.00 WIT, namun ahirnya dimundurkan ke sore harinya, sekira pukul 17.00 WIT. Pengunduran pelaksanaan rapat pleno lantaran pada siang hari MRP-PT didatangi puluhan massa yang mendukung Isaias Douw untuk maju pada Pilkada Provinsi Papua Tengah.


Dengan pertimbangan memberikan kesempatan untuk penyampaian aspirasi dari massa itu, akhrinya MRP-PT memutuskan untuk rapat pleno diundur waktunya. Hal ini juga dengan memeprtimbangkan perlunya dilakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi Papua Tengah terkait adanya aspirasi massa tersebut. (ros/bob/pal)