Pencarian
“Raperda”
39 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Pemkab Intan Jaya Gelar Konsultasi Publik Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum
NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menggelar kegiatan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (16/12/24) kegiatan tersebut membahas tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum di Kabupaten Intan Jaya.

Raperda dan Raperbup Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Intan Jaya TA 2023
NABIRE - Bertempat di salah satu rumah makan di Kabupaten Nabire, Jumat (6/09/2024) Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) APBD Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran (TA) 2023.

Raperda RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Intan Jaya, Diserahterimakan
SUGAPA – Raperda RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Intan Jaya diserahterimakan dari Pj Bupati Intan Jaya yang diwakili Sekda Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si kepada Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Nolianus Kobogau, SE. Serah terima dilakukan, Minggu (28/7/24) di RM L’Price Nabire.

Paripurna DPRD Nabire Hari Ini: LKPJ Bupati, Raperda Pertanggungjawaban APBD dan APBD-P
NABIRE - DPRD Kabupaten Nabire akan menggelar rapat paripurna, Rabu (10/7/2024) siang ini. Ada tiga agenda rapat paripurna, diantaranya, penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran (TA) 2023, pembahasan Raperda Kabupaten Nabire tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan APBD-P TA 2024.

Bapenda Nabire Kembali Dorong Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
NABIRE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire kembali mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak dan retribusi daerah agar sesuai dengan amanat UU nomor : 1 tahun 2022. Karena Raperda yang telah diajukan diharapkan berlaku pada tahun 2024 mendatang. Didorongnya Raperda pajak dan retribusi ini menindaklanjuti terbitnya Undang–Undang (UU) nomor : 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah beserta Peraturan Pemerintah (PP) nomor : 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga terjadi perubahan Perda.
