Penetapan Tiga Raperdasi, Bukti Pembangunan Papua Tengah Berlandaskan Dialog

NABIRE - Wakil Gubernur Papua Tengah, Denias Geley, S.Sos.,M.Si., menegaskan penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah merupakan bukti nyata bahwa pembangunan di wilayah ini berlandaskan pada fondasi dialog. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRPT di Nabire, Jumat (15/8/2025).
Wagub Denias mengungkapkan, tiga Raperdasi yang baru disahkan tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta pembentukan dan susunan perangkat daerah. Proses penetapan ini, lanjutnya, melalui tahapan mendengarkan, menimbang dan merespons pandangan dari seluruh fraksi.
Menurut Denias, dari seluruh masukan yang disampaikan, terdapat kesamaan visi antara pihak eksekutif dan legislatif. Keduanya sepakat bahwa Papua Tengah tidak hanya harus mampu tumbuh, tetapi juga maju secara merata. Pembangunan juga harus menciptakan kekuatan ekonomi, sekaligus memberikan keadilan sosial dan budaya bagi seluruh masyarakat.
Khusus untuk RPJMD, eksekutif dan legislatif telah bersepakat bahwa rancangan tersebut harus relevan dengan karakteristik unik di setiap kabupaten di Papua Tengah. Selain itu, RPJMD juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam hal PDRD, kedua belah pihak sepakat bahwa Raperdasi ini harus dikelola dengan bijak. Tujuannya adalah agar tidak memberatkan rakyat, namun tetap memiliki kekuatan yang cukup untuk menopang pembiayaan pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan kebijakan fiskal yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan pembentukan perangkat daerah, Wagub Denias menjelaskan bahwa kesepakatan yang dicapai adalah pembentukan struktur yang efisien, responsive dan memberikan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP). Mereka bukan hanya menjadi pelengkap dalam laporan, melainkan aktor utama yang memainkan peran sentral dalam setiap proses pembangunan.
Denias menyadari sepenuhnya tantangan besar yang dihadapi sebagai pemimpin daerah dan wakil rakyat, seperti keterbatasan infrastruktur dan akses layanan dasar yang belum merata. Namun, ia optimis bahwa melalui kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, Perempuan dan dunia usahatantangan ini akan berubah menjadi peluang besar untuk kemajuan.

Wagub Denias mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak merusak kerja sama yang telah terjalin. "Mari kita jadikan perbedaan ini sebagai sumber kekuatan untuk memperkuat solusi," tuturnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat hingga ketiga raperdasi ini dapat disahkan. Ia mengakui adanya dinamika dan perbedaan pendapat selama proses pembahasan, namun ia percaya bahwa semua itu bertujuan untuk menghasilkan peraturan daerah yang lebih baik dan berkualitas.
Wagub Denias memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja semua pihak yang telah bekerja keras. Ia berharap, ketiga Raperdasi ini dapat segera ditetapkan sesuai jadwal, sehingga dapat menjadi acuan bagi penyusunan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah Papua Tengah ke depan. Dengan demikian, langkah-langkah konkret untuk mewujudkan visi pembangunan yang berlandaskan dialog dapat segera diimplementasikan.(amd)
Bagikan artikel ini



