Raperda RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Intan Jaya, Diserahterimakan
SUGAPA – Raperda RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Intan Jaya diserahterimakan dari Pj Bupati Intan Jaya yang diwakili Sekda Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si kepada Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Nolianus Kobogau, SE. Serah terima dilakukan, Minggu (28/7/24) di RM L’Price Nabire.

SUGAPA – Raperda RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Intan Jaya diserahterimakan dari Pj Bupati Intan Jaya yang diwakili Sekda Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si kepada Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Nolianus Kobogau, SE. Serah terima dilakukan, Minggu (28/7/24) di RM L’Price Nabire.
Sambutan Pj Bupati Intan Jaya yang disampaikan Sekda Asir Mirip, mengatakan, berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota bahwa Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota wajib menyampaikan dokumen persyaratan yang salah satunya adalah naskah visi dan misi. Kemudian sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menyatakan bahwa Rancangan RPJPD 2025-2045 dan Rancangan Tehnokratik RPJMD 2025-2029 menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Penyusunan visi, misi dan program prioritas pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Dari uraian ini, kata dia, sangat jelas calon KDH/WKD bisa gugur jika pada saat pendaftarannya tidak melengkapi naskah visi dan misi calon yang didasarkan pada dokumen RPJPD dan Teknokratik RPJMD dimaksud.
Oleh karena itu, pemerintah daerah selaku pembina politik di daerahnya perlu mingingatkan penyelenggaran Pilkada agar semua pasangan calon KDH/WKDH tidak terhambat menyusun naskah visi dan misinya.
“Oleh karena kita tidak menyampaikan Dokumen RPJPD dan Teknokratik RPJMD kepada para calon sebelum pendaftaran dibuka,” paparnya.
Di akhir sambutan disampaikan terkhusus bagi penyelenggara dan pengawas Pilkada, agar semua stakeholders bersatu padu mensukseskan Pilkada tahun 2024.
“Kiranya apa yang kita sudah alami di tahun 2017 tidak terulang lagi,” ujarnya. (ppn)
Bagikan artikel ini



