
Komisi C Tegas, Bayar Pajak Retribusi Lewat Rekening
NABIRE – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menegaskan jika setiap wajib pajak dan pungutan retribusi harus melalui rekening di bank. Tidak lagi membayar retribusi dan pajak melalui pungutan lewat tangan. Hal ini untuk menghindari pungutan liar dan ganda.



