NABIRE – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menegaskan jika setiap wajib pajak dan pungutan retribusi harus melalui rekening di bank. Tidak lagi membayar retribusi dan pajak melalui pungutan lewat tangan. Hal ini untuk menghindari pungutan liar dan ganda.

Ketua Komisi C DPRD Nabire, Salmon Pigai didampingi beberapa anggota usai rapat internal, Rabu (27/7/22) menanggapi pungutan pajak dan retribusi oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) selama ini di Nabire.

Salmon Pigai mengimbau wajib pajak dan obyek retribusi agar membayarnya melalui bank, tidak lagi membayar melalui tangan petugas penagih. Untuk itu, OPD penarik pajak dan retribusi diminta untuk menyiapkan rekening dari masing-masing wajib pajak dan retribusi agar mudah menyetor kewajibannya langsung ke bank. 

“Saya akan monitor langsung sistim pembayaran pajak dan retribusi di lapangan. Apabila ada petugas pungut yang mendatangi wajib pajak dan retribusi, saya akan memberitahu agar membayar langsung setor ke rekening,” tegasnya.

Ketua Komisi C ini menambahkan, pembayaran pajak dan retribusi agar bisa dikontrol dan mencegah terjadinya pungutan liar dan tidak ada setoran ke kas daerah.

Hal ini dipertegas Ketua Komisi C karena adanya beberapa masukan dari wajib pajak atas ulah pemungut pajak selama ini. Komisi C melalui Salmon Pigai tidak mau terjadi adanya hasil pemungutan pajak disalah manfaatkan penagih sehingga membebani pengusaha di daerah ini.

Menurutnya, apabila setoran pajak dan retribusi melalui rekening, pemerintah bisa mengecek tunggakan dan jumlah pemasukan daerah. Karena akan ketahun siapa yang membayar pajak dan siapa yang menunggak.


Akan Panggil OPD Mitra 


Ketua Komisi C, Salmon Pigai didampingi beberapa anggota mengatakan Komisi yang membidangi pembangunan dan keuangan ini bermitra dengan 10 OPD di lingkungan pemerintah eksekutif. Oleh karena itu, mulai awal pekan depan, Komisi C akan memanggil mitra untuk mendengar keterangan dari masing-masing OPD mitra. Komisi C menjadwalkan, pertemuan dengan OPD, sehari bersama satu OPD.

Menurutnya, Komisi C akan memanggil setiap OPD untuk mendengar program dan masukan dari OPD untuk mencari solusi bersama atas kendala yang dihadapi selama ini. (ans)