SENTANI – Pemerintah Provinsi Papua meminta masyarakat adat Mamta Tabi memperjelas jati diri, tatanan sosial, serta hak kepemilikan wilayah adat sebagai fondasi dalam melindungi tanah dan sumber daya alam di Tanah Papua.

Pesan itu disampaikan Gubernur Papua, Pol. (Purn.) Dr. H. Mathius Derek Fakhiri, S.I.K., M.H., saat membuka Konferensi III Masyarakat Adat dan Konferensi I Pemuda Adat Wilayah Mamta Tabi di Hotel Suni Garden Sentani, Rabu (7/10/2026).

Fakhiri menilai kejelasan mengenai struktur sosial dan pemilik hak adat menjadi penting untuk mencegah munculnya klaim kepemilikan wilayah yang saling bertentangan.

“Saya minta masyarakat Mamta Tabi kembali membicarakan harga dirinya, membicarakan tatanan sosialnya. Supaya kami pemerintah bertemu dengan masyarakat adat itu, bertemu dengan haknya yang benar. Jangan mengatasnamakan,” tegas Fakhiri.

Menurutnya, Dewan Adat merupakan organisasi yang dibentuk oleh para pemilik hak wilayah. Karena itu, konferensi tersebut tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi harus dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi untuk memperjelas siapa pemilik hak adat yang sesungguhnya.

“Inilah forum yang mulia bagi masyarakat adat untuk menentukan jati dirinya sebagai pemilik hak keseluruhan itu,” katanya.

Fakhiri berharap konferensi mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi rujukan pemerintah dalam merumuskan kebijakan afirmatif bagi masyarakat adat.

Kebijakan tersebut, kata dia, harus mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat sekaligus menjaga tanah, hutan, serta sumber daya alam Papua agar tetap dikelola dengan memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

Pemuda Adat Harus Jadi Kekuatan Perubahan

Selain memperkuat kelembagaan adat, Fakhiri juga menekankan pentingnya peran pemuda adat dalam menghadapi perubahan zaman.

Pemuda adat diharapkan mampu menjadi kekuatan perubahan tanpa kehilangan akar budaya, identitas, dan nilai-nilai adat yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Mamta Tabi.

“Perubahan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan identitasnya sebagai bagian dari masyarakat adat,” pesan Fakhiri.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., mengajak para pemangku adat Mamta Tabi ikut memperkuat pelaksanaan program pembangunan pemerintah daerah.

Menurut Yunus, masyarakat adat memiliki posisi strategis untuk menjembatani pemerintah dengan masyarakat di wilayah adat, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Para pemangku adat kami harapkan dapat berkontribusi dan turut menjembatani pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran di wilayah adat Mamta Tabi,” ujarnya.

Konferensi tersebut mengusung tema “Selamatkan Manusia, Tanah, dan Sumber Daya Alam Papua” dan diikuti peserta dari sejumlah wilayah adat, di antaranya Keerom, Sarmi, Mamberamo, Grime Nawa, Deypansoro Utara-Selatan, serta Port Numbay.

Forum masyarakat adat dan pemuda adat Mamta Tabi ini diharapkan melahirkan keputusan strategis untuk memperkuat posisi masyarakat adat, sekaligus menjadi pijakan dalam memastikan pembangunan di Tanah Papua tetap menghormati hak atas tanah, budaya, hutan, dan sumber daya alam.

Bagi pemerintah, kejelasan mengenai jati diri dan hak wilayah masyarakat adat menjadi penting agar kebijakan pembangunan tidak berjalan di ruang kosong, tetapi bertumpu pada struktur sosial dan hak-hak masyarakat yang diakui di wilayah adat masing-masing. (ist)