NABIRE – Kembali, Kepala Dusun I Kampung Lagari Jaya Distrik Makimi secara tegas meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nabire agar hasil retribusi pasar di Kmpung Lagari Jaya tidak bisa dibagi dua (terbagi) dengan dirinya selaku pihak yang membangun pasar tersebut. ***

BACA berita lengkapnya di Koran Papuapos Nabire edisi Selasa (7/7) atau kunjungi www.papuaposnabire.com