NABIRE - Pajak dan retribusi dilakukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Tujuan dari pemungutan pajak dan retribusi adalah untuk mendukung kegiatan pembangunan suatu daerah kabupaten, kota, provinsi dan negara. Karena negara atau daerah tidak bisa membangun secara berkelanjutan tanpa kontribusi dari seluruh elemen yang ada.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, Yusuf Sirampun Pirade, ST, MT, kepada Papuapos Nabire, Senin (11/7/22) kemarin.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan kesadaran yang kuat dari setiap elemen yang ada untuk dapat mengambil bagian dan berkontribusi dalam pembangunan itu melalui pajak dan retribusi. Sehingga dirinya mengajak semua pihak untuk taat membayar pajak dan retribusi.

“Berkaitan dengan Pasar Sentral Kalibobo, selaku Plt. Kepala Badan telah melakukan tatap muka dengan para pelaku bisnis. Dalam pertemuan tersebut selaku Plt. Kepala Badan telah memberikan pemahaman tentang pentingnya retribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Nabire,” ujar Yusuf S. Pirade, kepada Papuapos Nabire, Senin (11/7/22) di ruangan kerjanya.

Berkaitan dengan pengaspalan jalan masuk dan keluar di seputar Pasar Sentral Kalibobo, telah dijadwalkan dalam waktu yang dekat akan dilaksanakan kegiatan pengaspalan. Sesuai dengan informasi yang diterima dari Dinas PUPR Kabupaten Nabire.

Informasi dari Dinas PUPR Kabupaten Nabire, kini sudah ada pihak ketiga yang siap melaksanakan kegiatan pengaspalan. Demikian juga untuk perbaikan atap Pasar Sentral Kalibobo akan menjadi perhatian.

Sehingga menyangkut sarana fisik yang ada di seputar Pasar Kalibobo diharapkan ada kerja sama antara lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam hal ini Dinas Perdagangan. (des)