NABIRE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire diminta agar menerapkan penagihan pajak retribusi parkir dengan sistim digital di beberapa lokasi yang strategis. Hal ini untuk mempermudah pengawasan terhadap penerimaan daerah setiap hari.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nabire, Musa Malisa di ruang kerjanya, Rabu (13/4) sumber pemasukan daerah yang kita garap dari sektor pajak dan retribusi cukup besar. Namun dibalik itu kita tidak tahu berapa yang bocor.

Musa Malisa didampingi anggota Komisi B, Aziz Baharuddin mencontoh, pemungutan retribusi di Pasar Kalibobo, setiap kendaraan keluar ditagih petugas tetapi apakah kita tahu, semuanya membayar pajak, apakah setiap kali bayar petugas merobek karcisnya. Lalu, apakah semuanya dilaporkan secara jujur.

Untuk menghindari hal-hal seperti ini, Musa dan Aziz menilai sebaiknya Bapenda Nabire pajak retribusi di Pasar Kalibobo misalnya perlu menerapkan sistim digital seperti diterapkan di Moll Abepura, PTC Jayapura dan kebanyakan di luar Papua seperti di Indonesia Tengah dan Barat.

Dua legislator ini menilai sitim digital, masyarakat tidak bisa menghindar dan tidak bisa bayar lebih dari besaran tarif yang ditetapkan. Kendaraan masuk-keluar ketika sudah membayar pajak, palang terbuka setelah membayar.

Secara terpisah, sumber yang enggan namanya dikorankan mengatakan, tidak hanya di Pasar Kalibobo. Penarikan pajak retribusi sistim digital juga bisa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire dan di beberapa tokoh.

Musa dan Aziz juga mempertanyakan, pajak parkir yang dipungut depan toko, masuk ke mana dan berapa banyak selama ini. Karena, parkir di depan toko dalam kota Nabire juga sumber PAD yang bisa dikelola Bapenda Nabire. (ans)