Lompat ke konten utama
Papuapos Nabire

Pencarian

“DPMPTSP”

45 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: DPMPTSP Papua Tengah Gencar Dampingi Investor Baru, Permudah Perizinan dan Sosialisasi OSS RBA
Papua Tengah

DPMPTSP Papua Tengah Gencar Dampingi Investor Baru, Permudah Perizinan dan Sosialisasi OSS RBA

NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan investasi di wilayahnya, khususnya bagi investor baru di Kabupaten Nabire. Berbagai program pendampingan digalakkan guna mempermudah proses perizinan dan memastikan pelaku usaha memahami sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Foto berita: Mempercepat Investasi di Papua Tengah, DPMPTSP Permudah Perizinan
Papua Tengah

Mempercepat Investasi di Papua Tengah, DPMPTSP Permudah Perizinan

NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah, berkomitmen untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan investasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala DPMPTSP. Komitmen ini disampaikan oleh Bowo Siswandoyo, Penata Perizinan ahli muda yang mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, Apniel Pongtuluran, S.Kom, MM, saat ditemui Papuapos Nabire, pada Jumat (23/05/2025).

Foto berita: DPMPTSP Ancam Cabut Izin Usaha Penjual Mihol Langgar Aturan!
Pemda Nabire

DPMPTSP Ancam Cabut Izin Usaha Penjual Mihol Langgar Aturan!

NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire mengeluarkan peringatan keras kepada para pemilik usaha yang memperdagangkan Minuman Beralkohol (Mihol). Kepala DPMPTSP Nabire, Engel Bertus Magai, S.Pd, menegaskan, bahwa pihaknya akan mencabut izin usaha bagi para pedagang yang kedapatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait penjualan Mihol.

Foto berita: DPMPTSP Catat 53 Penjual Miras Terdaftar, Ilegal Banyak !
Nabire

DPMPTSP Catat 53 Penjual Miras Terdaftar, Ilegal Banyak !

NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire mencatat, sebanyak 53 penjual Minuman Keras (Miras) yang terdaftar di wilayahnya. Kepala DPMPTSP Kabupaten Nabire, Engel Bertus Magai, SPd, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 53 penjual minuman keras yang terdaftar secara resmi.