Lompat ke konten utama
Papuapos Nabire

Pencarian

“pajak”

83 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Penghapusan Denda Pajak Baru Rancangan?
Nabire

Penghapusan Denda Pajak Baru Rancangan?

NABIRE - Kabar gembira yang sempat diinformasikan terkait pemutihan (penghapusan) denda pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor) pada 1 Juli 2025 nanti, masih dalam rencana dan rancangan oleh pihak terkait dalam hal ini Samsat Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Foto berita: Samsat Tertibkan Surat Kendaraan Belum Bayar Pajak
Nabire

Samsat Tertibkan Surat Kendaraan Belum Bayar Pajak

NABIRE - Pihak Samsat Nabire melaksanakan penertibkan kendaraan yang belum membayar pajak, dengan mengandeng pihak Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tepat sasaran dan ini untuk pembangunan di Nabire Papua Tengah.

Foto berita: Dispenda Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi
Deiyai

Dispenda Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi

DEIYAI - Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar sosialisasi tentang dua Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda tentang Pajak nomor 02 tahun 2025 dan Perda Retribusi nomor 03 tahun 2025, selama dua terhitung dari 13 hingga 14 Februari 2025, berlangsung di Aula Sekwan, Tigido Waghete, Deiyai - Provinsi Papua Tengah.

Foto berita: Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi 2024, Hari Ini Digelar
Nabire Update

Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi 2024, Hari Ini Digelar

NABIRE - Rapat evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan III tahun anggaran 2024, khususnya di sektor pajak dan retribusi daerah, Kamis (12/9/24) akan digelar mulai pukul 09.00 WIT di Aula Setda Kabupaten Nabire. Selain itu juga dilakukan optimalisasi PAD Kabupaten Nabire demi tercapainya target yang ditetapkan tahun anggaran 2024. ***

Foto berita: Samsat Nabire Berlakukan Pajak Alat Berat di Tahun 2024
Nabire Update

Samsat Nabire Berlakukan Pajak Alat Berat di Tahun 2024

NABIRE - Samsat Nabire memberlakukan pajak bagi semua alat berat di tahun 2024. Pajak terhadap alat berat ini diberlakukan di semua kantor Samsat yang ada di Papua Tengah. Diantaranya di Kantor Samsat Nabire, Samsat Timika, Samsat Paniai dan Puncak Jaya. Demikian informasi yang diterima media ini Selasa (2/7/24) pukul 10.00 WIT. ***