NABIRE - Samsat Nabire memberlakukan pajak bagi semua alat berat di tahun 2024. Pajak terhadap alat berat ini diberlakukan di semua kantor Samsat yang ada di Papua Tengah. Diantaranya di Kantor Samsat Nabire, Samsat Timika, Samsat Paniai dan Puncak Jaya. Demikian informasi yang diterima media ini Selasa (2/7/24) pukul 10.00 WIT. ***


BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com