Nabire Perketat Pengawasan Mihol dengan Perbup Baru, Sanksi Pelanggaran Diperkuat
NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire semakin serius dalam mengendalikan dan mengawasi peredaran Minuman Beralkohol (Mihol) di wilayahnya. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025 yang merevisi Perbup Nomor 34 Tahun 2024. Perbup baru ini diharapkan dapat menutup kekurangan regulasi sebelumnya dan memperkuat sanksi bagi para pelanggar.
