Dinas Perindustrian Gelar Monitoring dan Pendataan IKM, Dorong Legalitas Usaha

NABIRE - Dinas Perindustrian Kabupaten Nabire kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sejak 7 Agustus 2025 lalu, tim dari Dinas Perindustrian Nabire telah memulai kegiatan monitoring dan pendataan terhadap berbagai usaha industri yang beroperasi di wilayah Nabire.
Kepala Bidang Industri Logam, Mesin, Elektro dan Aneka (ILMEA), Jenie Kawer, S.T.,M.M., menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua pelaku usaha IKM mematuhi peraturan yang berlaku. Selain melakukan pendataan, dinas perindustrian juga memberikan surat panggilan pertama kepada setiap pemilik usaha yang belum memiliki rekomendasi industri dan perizinan yang diperlukan.

Menurut Jenie, langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan setiap usaha industri untuk melakukan pendataan dan pembaruan izin secara berkala. Dengan demikian, diharapkan semua pemilik usaha dapat memenuhi kewajiban hukum mereka.
"Kami ingin memastikan semua usaha industri di Nabire memiliki legalitas yang jelas," ujar Jenie melalui sambungan seluler pada Jumat, (15/8/2025).
Ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi para pelaku usaha itu sendiri.

Pendataan ini menyasar berbagai jenis industri, mulai dari industri logam, mesin, elektro dan aneka, hingga industri kimia, agro dan hasil hutan. Cakupan wilayahnya pun tidak main-main.
Tim perindustrian telah memulai pendataan dari Distrik Makimi dan Wanggar, dan tidak menutup kemungkinan akan menyisir seluruh distrik yang ada di Kabupaten Nabire.
Bagi para pemilik usaha yang menerima surat panggilan, dinas perindustrian memberikan kesempatan untuk segera mengurus kelengkapan dokumen mereka. Tim Perindustrian siap memberikan bimbingan dan arahan agar proses perizinan dapat berjalan dengan lancar.

Pihak perindustrian berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran para pelaku usaha IKM di Nabire akan pentingnya legalitas semakin meningkat. Dengan tertibnya perizinan, sektor IKM diharapkan dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah.(sam)
Bagikan artikel ini



