
Kursi MRP Dapil Nabire Haknya Orang Asli Nabire
NABIRE – Damianus U. Magai yang mengaku sebagai toko pemuda mewakili 5 distrik, Topo, Siriwo, Dipa, Menou dan Yaro, berpendapat, yang berhak iktu seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua Papua Tengah (MRP PT) untuk Dapil Nabire adalah putra dan putri dari 5 distrik pesisir dan 5 distrik gunung. Untuk mengisi 6 kursi MRP PT Dapil Nabire yang terdiri dari unsur adat sebanyak 2 orang, unsur agama sebanyak 2 orang dan unsur peremupuan sebanyak 2 orang. Sehingga jumlah 6 kursi dan akan dibagi 3 untuk pesisir Nabire dan 3 untuk Nabire gunung.






