MRP Sosialisasikan Identifikasi Hak-Hak Adat OAP Wilayah Meepago
NABIRE - Majelis Rakyat Papua (MRP) Kelompok Kerja Adat menggelar Sosialisasi tentang Identifikasi Hak-Hak Adat Orang Asli Papua (OAP), Sela
NABIRE - Majelis Rakyat Papua (MRP) Kelompok Kerja Adat menggelar Sosialisasi tentang Identifikasi Hak-Hak Adat Orang Asli Papua (OAP), Selasa (22/6/21) pukul 12.00 WIT, di Rumah Makan JDF Jalan Semarang Nabire. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Anggota MRP Provinsi Papua sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Kelompok Kerja Adat Wilayah Meepago, Yuliten Anouw, Panus Werimon yang juga merupakan anggota MRP, Ketua Dewan Adat Daerah Kabupaten Dogiyai, Germanus Goo, Kepala Suku Besar Wate Nabire, Alex Raiki, serta sejumlah pengurus besar Suku Wate Nabire diantaranya, Otis Money, S.Sos., M.Si, dan John Wayar.
Ketua Tim MRP Kelompok Kerja Adat Wilayah Meepago, Yuliten Anouw menegatakan, sosialisasi tentang Identifikasi Hak-Hak Adat OAP yang dilakukan ini merupakan tugas utama anggota MRP periode pertama sebenarnya. Namun, sampai saat ini hal ini baru dilakukan ketika dirinya menjabat sebagai anggota MRP yang sebenarnya sudah masuk dalam masa akhir periode.
Kata Yuliten, yang menjadi dasar identifikasi hak-hak adat OAP, mulai dari alam berupa tanah, air, sungai, laut, sumber daya alam, sampai ke sumber daya manusianya harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah. Dan harus jelas keberadaan dan peruntukannya. Karena selama ini implementasi terkait perhatian pemerintah terhadap hak-hak adat orang asli Papua belum terealisasi dengan baik. Ini yang menjadi tanggung jawab MRP Provinsi Papua di tahun ini harus dapat membuat sebuah ketetapan hukum hak-hak adat OAP, yang mau tidak mau, suka tidak suka harus dijalankan dan dipatuhi oleh pemerintah.
“Tujuan kami (MRP, red) adalah untuk membela hak-hak adat OAP, mulai dari tanahnya, hutannya, manusianya. Dan ini menjadi agenda utama kami yang sudah dirancangkan dan akan dibuat dalam bentuk ketetapan-ketetapan hukum berupa hak-hak adat OAP yang nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah atau siapapun yang ingin melakukan aktifitas di Tanah Papua,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini hak-hak adat OAP belum diperhatikan dengan baik oleh pemerintah. Bahkan mungkin disepelekan atau dipandang sebelah mata oleh pemerintah ataupun para pelaku usaha yang selama ini hanya mengambil tanpa memperhatikan apa yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya ketika dirinya sudah mengambil hasil kekayaan alam dari Tanah Papua.
Dirinya berharap, hasil sosialisasi yang dilaksanakan saat ini akan menjadi acuan atau masukan bagi MRP untuk nantinya dibahas dalam tingkat paripurna. Dan dijadikan aturan baku yang akan diterbitkan dalam sebuah dokumen atau buku pedoman tentang hak-hak adat OAP yang harus dijalankan dan dipatuhi.
Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Musyawarah Adat Suku Wate Nabire, Otis Money, S.Sos.,M.Si saat diwawancarai mengatakan, dirinya selaku anak adat dan pengurus BMA Suku Wate memberikan apresiasi kepada MRP yang telah datang dan memberikan sosialisasi tentang Identifikasi Hak-Hak Adat OAP untuk pertama kalinya. Jika bicara hak adat, berarti ada tanah, kayu, ada tambang dan ada sumber daya sumber daya lain yang ada di tanah adat.
“Kita di Nabire, kalau kita bicara tanah dari tahun 1969 itu orang Wate serahkan kepada pemerintah untuk membangun kabupaten ini (Nabire, red). Sampai hari ini memang ada janji dari pemerintah, tapi tidak ada realisasi sampai hari ini. Memang dalam surat SK 66 itu dihibahkan, tentunya penyerahan tanah sebesar ini tidak diserahkan begitu saja kepada pemerintah, tanpa ada timbal balik yang positif dan menguntungkan bagi orang asli pemilik hak ulayat,” tuturnya.
Lanjutnya, salah satunya mungkin yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah anak-anak asli suku Wate harus diberikan ruang dalam mencapai cita-cita. Yaitu pemerintah mempunyai kewajiban untuk memperhatikan masa depan mereka mulai dari tingkat sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi. Sebab untuk merubah orang Wate menjadi manusia di atas tanahnya sendiri adalah dengan satu cara yaitu, pendidikan. Dan hal ini belum terealisasi sampai hari ini.
“Kalau kita mau bicara orang Wate yang sudah menduduki jabatan eselon di lingkungan pemerintahan, itu bisa dihitung dengan jari. Karena politik ini mendominasi seluruh sistim kepegawaian yang ada di Nabire, sehingga apa yang dilakukan oleh MRP saat ini kami memberikan masukan jangan hanya identifikasi saja, tetapi diwujudnyatakan, bukan sekedar formalitas semata,” ujarnya.
“Contoh kecil masalah tambang, saya yang bekerja lama di tambang, kalau sudah ada kepentingan tertentu oleh pihak tertentu, dengan memakai alat negara masuk ke daerah tambang itu tidak pernah memikirkan dan menghargai hak-hak adat OAP, asal seenaknya saja macam dia yang punya tanah. Padahal, kami ini yang mempunyai hak atas tanah itu, tapi kami bisa apa ? Selama ini kitong pu hak dikebiri, ini yang kedepan saya harap MRP perhatikan betul-betul masalah pengelolaan sumber daya alam di Papua,” terangnya.
Dirinya berharap, negara melalui MRP harus menjamin hak hidup OAP di tanahnya sendiri dan pemerintah harus menghargai hak-hak adat OAP di tanahnya sendiri. Sehingga, bukan hanya pemerintah, tetapi semua orang atau siapapun dia yang mempunyai hubungan dengan keterkaitan hak-hak adat orang asli Papua harus menghargai itu.
Hal senada juga dikatakan Ketua Dewan Adat Daearah (DAD) Kabupaten Dogiyai, Germanus Goo. Kepada wartawan mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan MRP Provinsi Papua. Sosialisasi Identifikasi Hak-Hak Adat OAP itu adalah yang paling utama yang harus menjadi acuan bagi MRP untuk mempertegas kepada pemerintah, bahwa sampai saat ini hak-hak adat OAP belum diperhatikan dengan baik.
“Tanah dan manusia Papua harus diselamatkan, ini penting. Tanah adalah mama bagi semua manusia, selama ini hak adat dan pemerintah belum selaras. Artinya belum ada komitmen untuk mengatur apa yang menjadi hak–hak para pemilik hak ulayat atau OAP untuk dijadikan aturan hukum adat yang sah. Kami harap MRP bisa wujudkan ini dengan baik,” ungkapnya.
“Kami berterima kasih kepada MRP, karena mau menyelamatkan tanah dan manusia asli Papua khususnya di wilayah Meepago. Kami juga mendukung ketua dewan adat Kabupaten Nabire dalam memberikan masukan yang positif kepada MRP. Soal tapal batas wilayah adat, kita harus berangkat dari apa yang sudah ditetapkan oleh lelulur kita, bukan tapal batas yang dibuat oleh satelit atau gereja. Karena tapal batas yang asli itu leluhur kita menggunakan tanda alam, seperti batas sungai atau kali, tanaman–tanaman, itulah yang asli, jadi hal ini juga harus betul-betul menjadi acuan bagi MRP untuk membahas hal tersebut,” pungkas Germanus Goo, Ketua DAD Kabupaten Dogiyai. (cad)
Bagikan artikel ini



