Panlih dan Panwaslih MRP Tingkat Kabupaten, Dilantik
NABIRE - Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk tingkat kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, Rabu (12/4/23) kemarin, dilantik. Pelantikan turut dihadiri staf ahli Pj Gubernur Papua Tengah, Forkopimda, ketua beserta tim Panlih dan Panwaslih MRP Tingkat Provinsi Papua Tengah.

NABIRE - Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk tingkat kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, Rabu (12/4/23) kemarin, dilantik. Pelantikan turut dihadiri staf ahli Pj Gubernur Papua Tengah, Forkopimda, ketua beserta tim Panlih dan Panwaslih MRP Tingkat Provinsi Papua Tengah.
Sambutan Pj. Gubernur Papua Tengah yang dibacakan staf ahli, berharap agar amanah yang diemban oleh anggota panitia pemilihan dan panitia pengawas tingkat kabupaten se-Papua Tengah yang baru saja dilantik dapat ditunaikan sebaik-baiknya. Mulai dari tahapan demi tahapan, sampai menghasilkan anggota MRP Provinsi Papua Tengah yang dikehendaki masyarakat secara demokratis.
Dikatakan, panitia pemilihan dan panitia pengawas merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah sesuai amanah Undang-undang nomor 15 tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 19 ayat 2 berbunyi, "Ketentuan mengenai tata cara pembentukan dan jumlah anggota MRP Provinsi Papua Tengah untuk pertama kalinya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur yang ditetapkan oleh Pejabat Gubernur Papua Tengah.”
Lebih lanjut dikatakan, panitia pemilihan dan penitia pengawas tingkat kabupaten memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilihan anggota MRP periode 2023-2028. Karena akan menyeleksi calon anggota MRP dari unsur perempuan dan unsur adat.
“Setelah pelantikan ini, kami berharap kepada saudara-saudari yang baru saja dilantik untuk segera berkoodinasi terkait tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Tengah bersama panitia pemilihan dan panitia pengawas tingkat provinsi. Kemudian lakukan persiapan pelaksanaan seleksi di daerah masing-masing,” tuturnya.
Tidak kalah pentingnya, lanjut Pj Gubernur Papua Tengah, agar dapat segera membangun komunikasi serta koordinasi dan dilakukan kerja sama aktif dengan pemerintah daerah dalam hal ini bupati di wilayahnya masing-masing.
“Dalam menjalankan tugas, saudara-saudari dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil dan senantiasa menjaga netralitas. Mengingat netralitas penyelenggara merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di negri yang kita cinta ini,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, panitia harus mampu menunjukan jati dirinya sebagai panglima demokrasi yang independen pada pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Tengah yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Peran dan sumbangsih seluruh panitia dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah dapat menjadi landasan suksesnya pemilihan mendatang. Pemilihan anggota MRP dapat dimaknai sebagai sarana pembelajaran dari praktik demokrasi bagi rakyat.
Disamping itu, pemilihan ini dapat dijadikan sarana untuk memperkuat peran dan tujuan otonomi khusus serta bagian dari proses kaderisasi kepemimpinan nasional.
Oleh karena itu, saudara-saudari dituntut untuk menjalankan tugas ini dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi permasalahan yang menghambat pelaksanaan pemilihan anggota MRP periode 2023-2024.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah, Drs. T. Lukas Ayomi, saat diwawancarai Papuapos Nabire, mengatakan, kegiatan hari ini pihaknya telah melantik panitia pemilihan tingkat kabupaten dan panitia pengawas tingkat kabupaten untuk pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Tengah. Kata dia, kita bersyukur karena apa yang tadi dikira bahwa kemungkinan 8 kabupaten tidak hadir karena ada beberapa kabupaten yang belakangan ini ada terjadi konflik seperti Kabupaten Intan Jaya, Puncak dan kabupaten lainnya, ternyata hadir aesmua, semua panitia pemilihan dan panitia pengawas lengkap.
“Selesai pelantikan ini, kami akan melakukan bimbingan teknik kepada tiap kabupaten. Setelah itu, panitia kabupaten baik panitia pemilihan maupun
panwas akan berkosentrasi untuk memilih, memfasilitasi dan memilih calon dari adat dan perempuan. Panitia kabupaten dan panwas kabupaten itu hanya memfasilitasi, tidak ikut campur. Tetapi agar mekanisme itu ada di kelompok adat dan kelompok perempuan di setiap kabupaten, sehingga kita harapkan ini benar-benar aspirasi dari masyarakat,” tuturnya. (rob)
Bagikan artikel ini



