Jayapura,- Pasca tertangkapnya Bupati Kabupaten Biak, Yesaya Sombuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka, kewenangan untuk berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten tersebut menjadi kewenangan Wakil Bupati, Thomas Ondy.   "Sebagai wakil, selama bupati ditahan oleh pihak KPK, sekarang bapak yang punya wewenang. Jadi kekuasaan penuh ada di tangan wakil, sehingga silahkan jalankan roda pemerintahan. Pemerintah pastikan dibawah kendalii wakil bupati, karena belum ada penetapan kekuatan hukum tetap ya, otomatis kekosongan ini diambil oleh wakil bupati secara penuh," kata Gubernur Papua Lukas Enembe saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, di Jayapura, Papua, Rabu (25/6). Gubernur kembali menegaskan, sulit sekarang untuk Bupati Biak bisa bebas, karena saat ini proses hukum sedang berlangsung. Apalagi kasusnya tertangkap tangan oleh KPK. "Jadi selama bupati jalani proses itu, wakil bupati silahkan mengambil alih pemerintahan," tambahnya. Untuk masalah ini, ujar Gubernur, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Papua akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menanyakan apakah dengan status tersangka ini, sudah bisa memberi tugas kepada wakil bupati sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati atau tidak. "Menyangkut kekosongan kewenangan ini yang jelas sudah diatur undang-undang, tetapi Pilpres tidak boleh gagal. Siapapun itu, mau kepala kampung atau siapakah, itu dibawah kendali wakil bupati. Mereka tidak boleh boikot atau melakukan apapun untuk menggagalkan jalannya Pilpres," tukasnya. Ditambahkannya, wakil bupati memiliki tanggng jawab penuh untuk menjalankan roda pemerintahan dan proses Pilpres di Kabupaten Biak Numfor agar berjalan baik. "Ini menjadi tanggung jawab penuh wakil bupati, agar roda pemerintahan tetap jalan. Karena itu proses hukum yang sedang terjadi, sehingga kita tidak bisa interfensi," katanya. Ditempat yang sama, Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor, Thomas Ondy mengatakan, sejak ditangkapnya Bupati Yesaya Sombuk, roda pemerintahan tetap berjalan baik. Hanya memang dalam menjalankan tugas itu ada kendala yang dihadapi, terutama dalam mendukung pelaksanaan Pilpres. "Kami mengalami kendala, apalagi bupati selaku bendahara umum daerah, terutama dalam pelaksanaan Pilpres ini membutuhkan biaya. Sedangkan rapat koordinasi kami dengan bupati, kunjungan kami sangat singkat. Untuk itu kami minta Gubernur untuk menyurat ke Mendagri agar ada semacam pelaksana tugas bupati selama dua bulan sehingga kita bisa menggunakan keuangan daerah untuk membantu penyelenggaraan Pilpres," kata Thomas Ondy. Selain masalah keuangan, dengan ditangkapnya Bupati Yesaya Sombuk oleh pihak KPK, masyarakat pendukung beliau menyatakan diri untuk tidak memilih dalam Pilpres nanti. "Semenjak Bupati Biak ditangkap oleh pihak KPK di Jakarta, sebagian masyarakat terutama yang mendukung Pak Bupati Yesaya Sombuk sudah menyatakan diri untuk tidak ingin memilih di Pilpres nanti. Namun disamping itu, roda pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor tetap berjalan normal," ujarnya.