NABIRE – Inspektorat Kabupaten Nabire terus mengintensifkan peran pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Langkah ini diambil guna memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor keuangan, berjalan transparan, akuntabel dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Inspektur Kabupaten Nabire, Obeth Kareth, S.Sos, menegaskan operasional lembaga yang dipimpinnya berpedoman teguh pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017. 

“Inspektorat sebagai pengawas internal melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi, seluruh OPD yang ada di Kabupaten Nabire menjadi fokus tugas kami untuk melakukan pembinaan,” ujar Obeth saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/06/2026).

Obeth menjelaskan, bentuk pembinaan yang dilakukan meliputi kegiatan reviu, audit dan pemantauan berkala guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Fokus utama dari pengawasan internal ini agar setiap OPD mampu menjalankan fungsi dan pelayanannya sesuai dengan aturan. 

Dengan pengawasan yang ketat dari Inspektorat, diharapkan ketika pemeriksaan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan, temuan-temuan terkait tata kelola keuangan dapat diminimalisir.

Terkait mekanisme penyelesaian temuan pemeriksaan, Obet memaparkan prosedur yang harus dipatuhi oleh setiap instansi. “Ketika ada catatan-catatan dari BPK, mereka memberikan waktu selama 60 hari untuk kita tindaklanjuti. Sedangkan untuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTG), mereka diberikan waktu 90 hari untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut, termasuk proses penggantian rugi jika diperlukan,” jelasnya.

Mengenai efektivitas pengawasan selama kepemimpinan Bupati Mesak Magai, Obeth mengungkapkan hasil yang cukup positif. Selama dua periode kepemimpinan, jumlah temuan dari lembaga pemeriksa diklaim tidak terlalu signifikan karena tindak lanjut yang dilakukan oleh Inspektorat berlangsung secara konsisten. (sam)