Inspektorat Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi MCSP, RBS, SPI dan SPIP 2026

NABIRE - Inspektorat Kabupaten Nabire menggelar kegiatan sosialisasi strategis terkait Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Risk-Based Surveillance (RBS), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) tahun 2026 di Aula Inspektorat, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan penting ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian di lingkungan Pemkab Nabire serta dibuka secara resmi Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak pemerkarsa kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan bebas dari korupsi.
Ia menegaskan, pembangunan pemerintahan yang baik tidak cukup hanya dengan menyusun program kerja, melainkan harus dibarengi dengan sistem pengawasan, pengendalian dan manajemen risiko yang kuat di setiap instansi.
Penerapan instrumen MCSP, RBS, SPI dan SPIP dinilai sangat esensial sebagai benteng pertahanan keuangan daerah serta sarana peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nabire agar terhindar dari berbagai penyimpangan.
Wakil Bupati Nabire menekankan empat poin penekanan penting dari bupati, yaitu meningkatkan komitmen prinsip tata kelola yang baik, memperkuat implementasi SPIP dan manajemen risiko sebagai budaya kerja, menjadikan hasil SPI sebagai bahan evaluasi perbaikan serta meningkatkan koordinasi pengawasan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Nabire, Mohamad Nasroi, S.STP, selaku pemateri menyampaikan pelaksanaan input data MCSP tahun 2026 dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama pada 1 Agustus hingga 30 September dan tahap kedua pada 1 Oktober hingga 5 Januari 2027.

Terdapat penurunan drastis pada indikator MCSP tahun ini yang menyusut menjadi 33 indikator dan 162 dokumen dari sebelumnya 113 indikator serta 668 dokumen pada tahun lalu, dengan target sasaran utama kepada 15 OPD.
Nasroi juga memaparkan berbagai kendala klasik di lapangan, seperti penumpukan tugas administrasi di tangan Kasubag perencanaan akibat minimnya pendistribusian tugas ke bidang lain serta masih perlunya penyamaan mindset ASN bahwa seluruh proses penginputan data adalah bagian dari pelayanan publik, bukan mencari profit.
Selain MCSP, kegiatan ini juga membahas mandatori Survey Penilaian Integritas (SPI) dari KPK yang memiliki batas waktu hingga 30 September serta atensi khusus dari BPKP Perwakilan Papua Tengah terkait keterlambatan penilaian mandiri SPIP akibat fokus OPD pada APBD Perubahan.

Melalui kegiatan sosialisasi komprehensif ini, Pemkab Nabire optimis dapat mewujudkan birokrasi pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas tinggi, akuntabel serta senantiasa dipercaya oleh masyarakat luas. (sam)
Bagikan artikel ini



