Prihatin Mahasiswa Papua, USWIM Nabire Tandatangani Petisi
NABIRE – Mensikapi adanya persitiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di sejumlah kota studi, civitas akademik USWIM Nabire menandatan
Bagikan
NABIRE – Mensikapi adanya persitiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di sejumlah kota studi, civitas akademik USWIM Nabire menandatangani petisi keprihatinan. Ada enam poin yang tertulis dalam petisi keprihatinan tersebut. Pertama, orang Papua adalah mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang keberadaannya sama dan sederajat secara lahiriah dan hukum yang berlaku secara nasional dan atau internasional sehingga perlu dihargai dan dihormati sebagai sesama manusia dan warga negara.Kedua, diharapkan perhatian Presiden RI Joko Widodo terhadap peristiwa tersebut, sehingga tidak menimbulkan pergesekan sesama anak bangsa.Ketiga, diharapkan perhatian Kapolri untuk menindak secara tegas semua pihak yang terkait sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Dan agar secara arif dan bijaksana membebaskan anak-anak Papua yang ditahan oleh pihak keamanan.Keempat, menyampaikan keprihatinan dan menolak dengan dengan tegas cara-cara yang sifatnya anarkis serta bentuk caci maki yang sangat tidak humanis dari berbagai pihak kepada sesama anak bangsa terutama anak-anak/orang-orang Ppaua.Kelima, diharapkan kepada pemerintah daerah (Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota sePapua dan Papua Barat) agar tanggap merespon berbagai hal mengenai keberadaan anak-anak Papua di luar daerah sebelum terjadi tindakan-tindakan yang merugikan. Keenam, pernyataan sikap ini akan ditindaklanjuti dengan aksi demonstrasi damai bila tidak mendapat respon dari pihak-pihak yang berkompeten.Petisi keprihatinan yang memuat enam poin tuntutan, juga ditandatangani oleh pihak civitas akademi USWIM Nabire. Petisi keprihatinan yang dibuat dalam kain sepanjang 74 meter ini terlihat penuh dengan tulisan komentar dan tandatangan dari berbagai pihak dalam civitas akademik USWIM Nabire. Menurut informasi, petisi keprihatinan ini akan dikirim kepada Presiden RI di Jakarta agar mendapat tanggapan atas apa yang diaspirasikan. Ada Aturan dalam Penyampaian PendapatRektor USWIM Nabire, Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si ditemui media ini mengatakan, pihaknya sebagai lembaga ilmiah tidak pernah mau terprovokasi dengan politik praktis. Secara akademisi, pihaknya juga tahu ada aturan-aturan yang juga memberikan kebebasan kepada warga negara untuk menyampaikan pendapat. “Tetapi kami juga sangat tahu dan sangat sadar bahwa menyampaikan ekspresi dalam bentuk apapun harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Mulai dari pokok permasalahan yang ingin disampaikan maupun tentu mekanisme yang harus dilakukan oleh orang yang mau menyampaikan pendapat sehingga tidak sembrono,” ujarnya kepada media ini di ruang kerjanya. Menyikapi peristiwa yang terjadi, lanjut dia, pihaknya juga menyesalkan kejadian itu. Jika ada indikasi keterlibatan dari Ormas-Ormas yang terkesan terlalu berlebihan yang menyampaikan kata-kata yang sifatnya rasisme, itu memang disesalkan. “Kita semua ini makhluk ciptaan Tuhan, tidak pantas sebagai sesama anak bangsa melakukan hal demikian. Tetapi kalau tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan saya pikir SOP mereka sudah seperti itu jadi wajar,” tuturnya.Sebagai lembaga ilmiah, pihaknya mensikapi ini dengan menandatangani petisi keprihatinan di atas kain putih sepanjang 74 meter. Dimana kain sepanjang 74 meter ini melambangkan jika RI telah merdeka selama 74 tahun. “Intinya kami inginkan sesama anak bangsa mari kita saling menyayangi jangan ada kata-kata rasisme yang menyinggung sesama kita. Mari kita sesama anak bangsa saling berangkulan. Sebagai kampus besar yang ada di Nabire ini kita sikapi dengan cara seperti ini supaya jangan massa mahsiswa sampaikan ekspresi di luar kampus,” ujarnya. (ros)
Bagikan artikel ini



