NABIRE - Menanggapi isu sentral terkait kekerasan terhadap perempuan di wilayah Provinsi Papua Tengah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Povinsi Papua Tengah, Selasa (19/11/24) pukul 11.00 WIT bertempat di Aula Pandu Sakti 97 Makodim 1705/Nabire menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat Bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota. Bimtek dibuka Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah, Anwar H. Damanik, SSTP., MM yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah Ukkas, S.Sos., M.K.P yang ditandai dengan pemukulan Tifa.

Turut hadir dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat Bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota, Dandim 1705/Nabire Letkol Inf. Marudut H.Simbolon yang diwakili oleh Kasdim 1705/ Nabire Mayor Inf. Prihatin, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Provinsi Papua Tengah Semi Gobai, S.Sos, Ketua Persit KCK Cabang XX Kodim 1705/Nabire, Ketua Bhayangkari Cabang Nabire, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ukkas menyampaikan, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Masih banyak perempuan korban kekerasan yang belum menyadari hak-haknya untuk mengadu dan mendapatkan perlindungan. Layanan yang ada seringkali terbatas, baik dari segi tenaga professional maupun sensitivitas pelayanan terhadap kebutuhan korban.

Kata dirinya, Bimtek ini hadir untuk menjawab persoalan tersebut dengan beberapa tujuan strategis yaitu, Pertama, meningkatkan pemahaman peserta tentang jenis kekerasan terhadap perempuan, hak-hak perempuan, dan mekanisme pengaduan. Kedua, meningkatkan kompetensi petugas layanan agar lebih profesional dan sensitif terhadap kebutuhan korban. Ketiga, Membantu menyusun atau memperbaiki protokol layanan, sehingga pengaduan dapat ditangani secara lebih terstandar. Empat, mengatasi hambatan akses layanan, khususnya bagi perempuan di daerah terpencil.

Lanjutnya, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, sebagai ASN kedepan juga perlu untuk mengadakan Bimtek seperti ini terhadap istri-istri Pegawai atau ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah, karena istri-istri ASN yang natabenenya adalah ibu-ibu rumah tangga, sangat riskan atau punya potensi untuk dilanggar hak-haknya sebagai perempuan, yang dilakukan oleh para kaum Adam atau Laki-laki. Sehingga, hal ini perlu menjadi perhatian kedepan, terutama yang berada di kabupaten-kabupaten yang mempunyai potensi-potensi kekerasan terhadap perempuan dan mempunyai angka signifikan. 

“Melalui Bimtek ini, kita ingin membangun sistem yang inklusif dan efektif, sehingga setiap perempuan yang menjadi korban kekerasan memiliki keberanian untuk melapor dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” ungkapnya.

Dirinya menggaris bawahi, keberhasilan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan tidak hanya diukur dari angka kasus yang berhasil ditangani, tetapi juga dari seberapa besar kemampuan dalam mencegah kekerasan yang terjadi. Sehingga, dirinya mengajak para Peserta Bimtek untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait.

“Saya harap, semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat. Jadikan kesempatan ini sebagai ajang belajar, berbagi, dan menyusun strategi terbaik untuk melindungi perempuan, yang juga adalah pondasi dari masa depan masyarakat kita,”pungkasnya. (cad/edi/rob)