NABIRE – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Herman Auwe, S.Sos dan Stepanus Wakey, SE, tetap optimis masuk sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Kabupaten Dogiyai untuk periode 2017 – 2022 mendatang. Pasalnya meskipun dinyatakan tidak lolos sebagai Cabup dan Cawabup oleh KPU Dogiyai, pasangan ini akan terus berjuang sesuai mekanisme yang ada. Hal ini seperti terang tim sukses, Vincensius Tebai, A.Md.,SE, ketika bertandang ke redaksi media ini tadi malam. Selaku tim sukses dan pendukung beliau (Herman Auwe dan Stepanus Wakey) kami sebenarnya sangat kecewa dan tidak puas dengan sikap dan apa yang telah ditetapkan oleh pihak KPU Dogiyai, apalagi kaitannya dengan pleno penetapan kandidat beberapa hari kemarin. “Pihak KPU Dogiyai terlalu memaksakan kehendak. Kita ketahui bahwa sebenarnya terkait dukungan partai PKPI itu jatuh kepada Paslon kami, bukan di kandidat lain,” tegasnya.Dijelaskan Vincen (panggilan akrabnya), soal dukungan PKPI ini telah dilalui beberapa proses baik itu penyelesaian di tingkat daerah dalam hal ini di Mapolres Nabire, Panwas Kabupaten Dogiyai (klarifikasi) hingga verifikasi di tingkat Dewan Pengurus Nasional (DPN) PKPI Pusat. Bahkan hal ini pihak KPU provinsi dan pusat serta Bawaslu provinsi dan pusat juga telah mengetahui persoalan yang ada ini. “Pada prinsip saya datang ini ingin meluruskan dan menjelaskan sebagai pedukung Herman Auwe, S.Sos dan Stepanus Wakey, SE, bahwa kami pendukung partai lain (Golkar) dan simpatisan serta pendukung merasa prihatin apa yang menjadi keputusan KPU Dogiyai, yang mana menetapkan pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai. Hal tersebut kami merasa tidak puas, dengan apa yang menjadi keputusan dari KPU tersebut, pasalnya terkait dukungan dari PKPI itu sebenarnya jatuh pada Paslon Herman Auwe, bukan ke kandidat lain,” tegasnya. Ini yang kami kecewa dan sayangkan, lanjutnya, apalagi KPU Dogiyai menetapkan untuk dukungan Partai PKPI jatuh kepada Apedius Mote dan Freny Anouw, sementara dukungan PKPI ini masih bermasalah. Dan PKPI tersebut diakui DPN PKPI SK atau rekomendasinya sudah resmi jatuh atau diberikan kepada Paslon Herman Auwe dan Stepanus Wakey.Jelasnya lagi, pada pertemuan yang dihadiri Panwas Dogiyai, KPU Dogiyai, pihak keamanan dalam hal ini Polres Nabire di DPN PKPI pusat, dimana dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Kordinator Wilayah (Korwil) PKPI Papua dan Papua Barat Rosalin Irene Rumaseuw, telah dijelaskan bahwa SK pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, DPN PKPI sudah diberikan kepada Herman Auwe dan Stepanus Wakey dan Ketua KPU Dogiyai juga telah diberikan map yang isinya terkait penegasan tersebuy.“Setelah Ketua KPU Dogiyai membuka map tersebut, yang mana didalamnya menyebutkan bahwa SK untuk dukungan DPN PKPI pusat jatuh kepada Auwe dan Makey, tetapi pihak KPU Dogiyai tidak terima terhadap SK tersebut, sehingga kami selaku pendukung beliau (Paslon Auwe – Makey) kecewa dan tidak puas, memangnya Ketua KPU Dogiyai pengurus partai, sehingga menolak mentah-mentah SK tersebut,” kata Vincen.KPU Dogiyai semestinya harus menerima itu dan mengakomodirnya, dan diluar itu pula, ditambahkannya, pihak DPN PKPI pusat ketika kembali ingin menjelaskan dan mengundang pihak Panwas, Bawaslu serta pihak-pihak terkait pasca penetapan KPU Dogiyai, yang intinya guna mempertegas dan menjelaskan terkait dukungan PKPI dalam Pilkada Dogiyai yang jatuh kepada Paslon Auwe dan Makey, di Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2016 kemarin, tetapi pihak KPU Dogiyai tidak hadir dan memenuhi undangan tersebut. “Disini juga kami kecewa, namun demikian kami selaku pendukung dan simpatisan optimis dengan beliau (Herman Auwe, red) tetap masuk sebagai Cabup Dogiyai periode 2017-2022 mendatang. Kami juga salut dengan sikap pak Herman yang bisa berpikir jernih untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sekarang ini menunggu rekomendasi pihak Bawaslu terkait masalah ini, guna meluruskan soal kebenaran rekomendasi ataupun SK DPN PKPI menyangkut dukungan partai yang ditandatangani oleh pengurus resmi DPN PKPI Pusat hasil putusan Kemenkumham RI yang sah,” tekan Ketua DPD Partai Golkar Dogiyai ini.Kalaupun hal ini pun tidak diindahkan oleh pihak KPU Dogiyai, kami pun masih optimis untuk Paslon kami ini lolos dan masuk sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dogiyai. Entah nanti menempuh jalur hukum ke PT TUN Makassar ataupun melalui jalur yang ada sesuai mekanisme. Vincen juga sempat mencontohkan, seperti di Nabire ketika KPU Nabire menetapkan beberapa Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire dan tidak mengakomodir Paslon Fabianus Yobee, namun pada akhir KPU mengakomodir beliau. “Ini mungkin ceritanya nanti hampir sama demikian, sehingga Paslon Herman Auwe, S.Sos dan Stepanus Wakey, SE, optimis masuk sebagai Cabup dan Cawabup pada Pemilukada Kabupaten Dogiyai periode 2017 – 2022. Dan perlu diketahui masalah ini masih dalam proses hukum, dan belum pada titik final. KPU Dogiyai bukan pengambil keputusan tertinggi, lantaran KPU Dogiyai hanya sebagai penyelenggara atau pelaksanakan Pilkada Dogiyai. Dan dia (KPU Dogiyai, red) bukan pengurus Parpol,” tambahnya lagi.Diakhir komentarnya, Ketua Fraksi Koalisi Dogiyai Baru DPRD Dogiyai ini menambahkan, apapun masalah yang ada dan terjadi nantinya di Kabupaten Dogiyai, pengurus DPD Partai Demokrat Papua dan pihak KPU Dogiyai harus bertanggung jawab. Kami menunggu surat penegasan dari Bawaslu pusat dan provinsi, dimana pihak Bawaslu ini adalah wasit yang betul-betul mengetahui tahapan dan proses Pilkada.“Surat penegasan ini jadi satu petunjuk yang menegaskan calon bupati dan Cawabup untuk diakomodir maka kami yakin Paslon kami ini akan masuk kembali, kalau tidak diindahkan, kami ini orang ini besar yang bisa memilah-milahkan persoalan. Apabali terjadi masalah di lapangan, kami akan lipat tangan dan kami minta supaya KPU Dogiyai, pengurus partai demokrat Provinsi Papua segera tanggung jawab persoalan ini, ketika terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan. Karena persoalan di lapangan tidak bisa diatas, lantaran persoalan hukum di Dogiyai sudah keluar jalurnya,” akhirnya. (wan)