Sidang Penuntutan di PN Nabire Berjalan Kondusif, Polisi Perketat Pengamanan Jelang Putusan
Pengamanan sidang beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Nabire berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Pencarian
154 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Pengamanan sidang beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Nabire berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) bersama Wakil Ketua IKT mengimbau seluruh peserta yang mengawal jalannya persidangan di luar gedung Pengadilan Negeri Nabire agar tetap tertib, menjaga kedamaian serta tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya peserta yang mengonsumsi minuman keras (miras) pada aksi sebelumnya.
JPU mengklaim menemukan fakta yang semakin menguatkan dugaan adanya unsur perencanaan dalam perkara tersebut. “Alhamdulillah semua berjalan sesuai BAP dan kami sudah dapatkan fakta-fakta bagaimana adanya perencanaan,” ujar Eko.
Pengadilan Negeri (PN) Nabire kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan seorang anak perempuan di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Kamis (27/8/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sekitar 10 saksi.
Sidang pemeriksaan keterangan saksi dalam perkara pembunuhan seorang remaja di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, masih berlangsung hingga Kamis (27/8/2026) malam.
“Situasi sampai dengan persidangan selesai berjalan aman dan kondusif. Ini tidak terlepas dari komunikasi serta koordinasi yang dilakukan bersama pihak-pihak terkait,” ujar Kapolres Nabire.
JPU menghadirkan dan memeriksa tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Sebelum memberikan keterangan, para saksi menjalani pengambilan sumpah sekitar pukul 11.15 WIT di hadapan majelis hakim.
Perkara pembunuhan remaja di Kampung Waroki yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memasuki babak pembuktian. Sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Nabire, Kamis (27/8/2026), akan menghadirkan tujuh saksi dan tiga orang ahli dari pihak penuntut umum.