Massa Aksi Diimbau Tetap Tertib dan Damai Kawal Putusan Sidang
Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) bersama Wakil Ketua IKT mengimbau seluruh peserta yang mengawal jalannya persidangan di luar gedung Pengadilan Negeri Nabire agar tetap tertib, menjaga kedamaian serta tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

NABIRE - Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) bersama Wakil Ketua IKT mengimbau seluruh peserta yang mengawal jalannya persidangan di luar gedung Pengadilan Negeri Nabire agar tetap tertib, menjaga kedamaian serta tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul situasi di sekitar lokasi persidangan yang sempat diwarnai aksi pelemparan.
Ketua IKT Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., bersama Wakil Ketua IKT Ruben Tandi, S.H., meminta massa menahan diri dan tetap mengedepankan sikap disiplin dalam menyampaikan aspirasi, Senin (31/8/2026).
Dalam orasinya, Ketua IKT menegaskan perjuangan dalam mengawal proses hukum harus tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi moralitas dan ketertiban. Massa diminta tidak melakukan tindakan anarkis maupun melempar benda yang dapat mengganggu keamanan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Nabire.
“Jangan mudah terprovokasi. Kita hadir untuk mengawal proses hukum dan menyampaikan aspirasi. Mari kita tetap tertib, jangan melakukan pelemparan dan jangan melakukan tindakan yang justru dapat merugikan perjuangan kita bersama,” tegas Yulianus Pasang.
Ketua IKT juga mengingatkan, tindakan yang mengganggu ketertiban dapat berisiko terhadap kelancaran persidangan. Bahkan, kondisi yang tidak kondusif berpotensi menyebabkan agenda persidangan ditunda.
Menurutnya, apabila persidangan mengalami penundaan akibat gangguan keamanan, dampaknya justru akan merugikan semua pihak yang sedang mengawal proses hukum tersebut.
Karena itu, massa diminta tetap tenang dan memberikan ruang kepada aparat keamanan untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga situasi di sekitar lokasi persidangan.
Yulianus Pasang juga mengingatkan massa agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan pihak yang diduga sengaja melakukan provokasi.
Apabila terdapat oknum yang memancing kericuhan atau melakukan tindakan yang melanggar hukum, penanganannya diminta diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Kalau ada oknum yang sengaja melakukan provokasi, serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum. Jangan sampai ulah segelintir orang merugikan seluruh masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua IKT Ruben Tandi, S.H., mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif hingga seluruh tahapan persidangan selesai.
Menanggapi hal tersebut perwakilan massa aksi menyatakan siap mengikuti imbauan tersebut dan berkomitmen mengawal agenda persidangan, termasuk pembacaan putusan, secara damai tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pihak keamanan mengapresiasi komitmen damai yang disampaikan massa aksi. Aparat berharap komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan massa serta tokoh masyarakat terus dijaga sehingga seluruh rangkaian pengawalan persidangan hingga pembacaan putusan dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Masyarakat yang hadir juga diharapkan tetap menghormati proses hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan di sekitar lokasi persidangan. (luk)
Bagikan artikel ini



