Lompat ke konten utama
Papuapos Nabire

Pencarian

“Guru P3K”

10 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Guru P3K Tugas di Daerah 3T, Fakta Lebih Banyak Tugas di Kota
Nabire

Guru P3K Tugas di Daerah 3T, Fakta Lebih Banyak Tugas di Kota

Namun faktanya para guru yang diangkat dengan perjanjian kontrak ini lebih dominan dan lebih banyak yang bertugas di kota, bahkan ada juga guru P3K yang telah ditunjuk menjabat kepala sekolah, karena banyak sekolah yang ada di daerah 3T kekosongan tenaga guru.

Baru
Foto berita: Disdik Nabire Diminta tidak Otak Atik SK Penempatan Guru P3K
Nabire

Disdik Nabire Diminta tidak Otak Atik SK Penempatan Guru P3K

NABIRE - Kepala sekolah SD Negeri/Inpres Bibiyeuto Distrik Siriwo, Leo Badii, S.Pd, meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nabire tidak lagi mengotak-atik Surat Keputusan (SK) penempatan para guru P3K yang pada menerima SK pada bulan Oktober 2024 lalu.

Foto berita: Guru P3K Kembali Pertanyakan ULP Triwulan 3 Belum Dibayar
Nabire

Guru P3K Kembali Pertanyakan ULP Triwulan 3 Belum Dibayar

NABIRE - Para tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) angkatan pertama kembali mempertanyakan Uang Lauk Pauk (ULP) triwulan 3 tahun 2023 yang terhitung dari bulan Juli, Agustus dan Setember hingga saat ini belum diterima. Sementara kini sudah memasuki triwulan 4 tahun 2023.

Foto berita: Puluhan Guru P3K Adukan Hak ke DPRD Nabire
Nabire

Puluhan Guru P3K Adukan Hak ke DPRD Nabire

NABIRE – Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selama ini di Kabupaten Nabire mengadukan haknya, berupa gaji sejak Januari hingga Agustus 2023 ke DPRD Kabupaten Nabire. Karena selama ini mereka belum menerima hak mereka berupa gaji yang diterima setiap bulan.

Foto berita: Status dan Hak Guru P3K Masih Tidak Jelas
Nabire

Status dan Hak Guru P3K Masih Tidak Jelas

NABIRE - Pada awal tahun 2023 Pemerintah Provinsi Papua telah mengembalikan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru SMA dan SMK ke masing–masing kabupaten/kota melalui SKPP. Selain itu, juga dikembalikan para tenaga guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hingga memasuki bulan keempat di tahun 2023 ini para tenaga guru P3K di Nabire status dan haknya tidak jelas. Para guru P3K terus bertanya–tanya soal status dan haknya yang belum ada kejelasan dari pihak terkait.

Foto berita: Wakil Bupati serahkan 251 SK Tenaga Guru P3K
Nabire

Wakil Bupati serahkan 251 SK Tenaga Guru P3K

NABIRE - Bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Senin (17/10/22), wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga guru P3K. Penyerahan langsung disaksikan Kepala Dinas Pendidikan, Dra. Dina Pidjer dan Kepala BKPSDM Nabire, Yohanes Pigome, S.Sos, MM.

Foto berita: Tugas Guru P3K Didik dan Cerdaskan Anak Bangsa
Nabire

Tugas Guru P3K Didik dan Cerdaskan Anak Bangsa

NABIRE - Tugas guru P3K adalah mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Kepada 251 tenaga guru P3K yang pada hari ini menerima SK, diharapkan paling lambat pada awal pekan depan sudah berada di tempat tugas dan melaksanakan tugas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai SK penempatan.

Foto berita: Guru P3K dan PNS Tak Ada Beda, Punya Hak yang Sama
Nabire

Guru P3K dan PNS Tak Ada Beda, Punya Hak yang Sama

NABIRE – Ada isu berkembang di kalangan dunia pendidikan terutama pada guru-guru honor terkait tes P3K yang belum lama ini dibuka pendaftaran berkas bagi guru honor yang tidak lulus tes P3K pada tahun 2013 dan bagi guru honor yang mengabdi di atas 5 tahun.