Guru P3K Tugas di Daerah 3T, Fakta Lebih Banyak Tugas di Kota
Namun faktanya para guru yang diangkat dengan perjanjian kontrak ini lebih dominan dan lebih banyak yang bertugas di kota, bahkan ada juga guru P3K yang telah ditunjuk menjabat kepala sekolah, karena banyak sekolah yang ada di daerah 3T kekosongan tenaga guru.

NABIRE - Kepala Bidang (Kabid) SD/Mi Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Alberth Sipahelut, S.Pd, belum lama ini kepada Papuapos Nabire mengatakan, sesungguhnya para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tugasnya di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) di tingkat distrik dan kampung.
Namun faktanya para guru yang diangkat dengan perjanjian kontrak ini lebih dominan dan lebih banyak yang bertugas di kota, bahkan ada juga guru P3K yang telah ditunjuk menjabat kepala sekolah, karena banyak sekolah yang ada di daerah 3T kekosongan tenaga guru.
Untuk itu, selaku Kabid SD/Mi telah diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dra. Dina Pidjer, untuk mendata kembali para guru P3K yang bertugas di kota agar kembali ke daerah 3T sesuai Surat Keputusan (SK) penempatan awal.
Karena tujuan awal pemerintah mengangkat formasi guru P3K untuk mengisi kekosongan guru di sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T, namun dalam perjalanan harapan pemerintah itu kembali tidak berjalan sesuai dengan harapan awal.
Dengan demikian ibu kepala dinas sudah menegaskan, pada awal semester genap tahun pelajaran 2026/2027 mendatang, semua guru P3K sudah harus kembali bertugas di daerah 3T, untuk menjawab kekosongan tenaga guru di sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T.
Sesungguhnya Kepala Dinas Pendidikan Nabire menyadari, para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun P3K mengalami masalah di tempat tugas soal rumah dinas atau tempat tinggal, namun itu bukan masalah atau alasan untuk tidak melaksanakan tugas yang telah diembankan ke pundak para guru P3K. (des)
Bagikan artikel ini



