Lompat ke konten utama
Papuapos Nabire

Pencarian

“pajak”

83 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Pedagang Pasar Kalibobo Keluhkan Pajak Retribusi Naik Hingga 400%
Nabire

Pedagang Pasar Kalibobo Keluhkan Pajak Retribusi Naik Hingga 400%

NABIRE - Para pedagang pasar (pengusaha Mikro) yang selama ini berjualan di Pasar Sentral Kalibobo mengeluh atas naiknya harga sewa Lapak atau Kios Usaha milik Pemda Kabupaten Nabire yang ada di Pasar Sentral Kalibobo tersebut. Hal ini dikeluhkan oleh para pedagang Pasar Sentral Kalibobo saat Papuapos Nabire, Jumat (2/02/24) pukul 10.00 WIT melakukan investigasi dan konfirmasi kepada para pedagang pasar.

Foto berita: Bapenda Nabire Kembali Dorong Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Nabire

Bapenda Nabire Kembali Dorong Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

NABIRE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire kembali mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak dan retribusi daerah agar sesuai dengan amanat UU nomor : 1 tahun 2022. Karena Raperda yang telah diajukan diharapkan berlaku pada tahun 2024 mendatang. Didorongnya Raperda pajak dan retribusi ini menindaklanjuti terbitnya Undang–Undang (UU) nomor : 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah beserta Peraturan Pemerintah (PP) nomor : 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga terjadi perubahan Perda.

Foto berita: Pajak dan Retribusi Daerah di Intan Jaya Masih Minim
Pemda Intan Jaya

Pajak dan Retribusi Daerah di Intan Jaya Masih Minim

SUGAPA - Selama ini porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD Kabupaten Intan Jaya sangat kecil, yakni di bawah 1%. Hal ini menunjukan Intan Jaya masih butuh waktu yang panjang untuk mampu mandiri dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Foto berita: Pemkab Intan Jaya Gelar Finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi
Pemda Intan Jaya

Pemkab Intan Jaya Gelar Finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi

SUGAPA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya, menggelar acara finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Intan Jaya tentang pajak dan retribusi. Finalisasi yang digelar Selasa (8/9/23) di Sugapa, dihadiri Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST diwakili Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si. Turut hadir pula narasumber dari Ditejen Keuangan Daerah Kemendagri.

Foto berita: Penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan Secara Benar
Pemda Intan Jaya

Penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan Secara Benar

SUGAPA – dalam proses penyusunan raperda pajak dan retribusi di Kabupaten Intan Jaya, harus dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ditegaskan Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST seperti disampaikan Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si, saat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Intan Jaya tentang pajak dan retribusi, Selasa (8/9/23) di Sugapa.