Urus Pajak Kendaraan di Samsat Nabire, Lebih Cepat dan Mudah
NABIRE – Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor UPT Samsat Nabire, Papua Tengah, kini bisa lebih cepat dan mudah. Mudahnya pembayaran pajak kendaraan cukup hanya membawa berkas foto copy KTP, BKPB, dan STNK.

NABIRE – Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor UPT Samsat Nabire, Papua Tengah, kini bisa lebih cepat dan mudah. Mudahnya pembayaran pajak kendaraan cukup hanya membawa berkas foto copy KTP, BKPB, dan STNK.
Demikian dikatakan Kasubag Tata Usaha, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Nabire, Hana Prihatini Wijayatiningsih, SE, di ruang kerjanya, Selasa (19/7/23).
“Bilamana pengurusan pajak sudah terpenuhi syaratnya semua maka pajak berkendara akan lebih mudah terselesaikan,” ujar Hana.
Lebih lanjut dikatakan Hana, masyarakat Nabire yang akan melakukan pengurusan dokumen-dokumen surat kendaraan ketika datang ke kantor persyaratannya harus lengkap dan jelas. Bilamana kendaraan tersebut belum tergantikan dari nomor polisi DS ke PA maka surat kendaraan harus menunjukkan yang asli, bukan foto copy.
“Perubahan nomor polisi yang ada pada kendaraan sekarang lebih mudah. Awalnya dari DS ke PA hanya dengan syarat bawa buku BPKB, STNK asli dan fotocopy KTP. Pelayanan Samsat yang diberikan kepada masyarakat cepat dan mudah,” tambahnya.
Dikatakan, ada tanggapan yang menyatakan untuk melakukan pembayaran pajak dan mengurus surat-surat kendaraan bermotor merepotkan dan membutuhkan waktu lama. Sebenarnya, kata dia, mudah saja bila berkas-berkas sudah sesuai dan lengkap, pelayanan dapat diproses cepat. (feb)
Bagikan artikel ini



