NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Wanggar Tahun 2026. Acara strategis ini dilangsungkan di Hotel Mahavira, Nabire, pada Rabu, (7/10/2026).

Dalam sambutan tertulis Bupati Nabire, Mesak Magai, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, pemerintah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim Kementerian ATR/BPN atas atensi dan dukungan anggaran melalui program bantuan teknis APBT 2026.

Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Wanggar dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak menyusul ditetapkannya kawasan tersebut sebagai pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022.

Dengan status baru ini, wilayah Wanggar diproyeksikan akan mengalami lonjakan pembangunan infrastruktur berskala besar, arus investasi yang padat, serta konsentrasi imigrasi penduduk yang signifikan ke depannya.

Pemerintah daerah menegaskan, penataan ruang yang matang sangat diperlukan untuk menghindari kesemrawutan ibu kota provinsi, benturan pemanfaatan lahan, kemacetan serta ancaman terpinggirkannya hak-hak masyarakat asli Papua.

Dokumen RDTR yang nantinya disahkan juga akan diintegrasikan langsung dengan sistem perizinan digital. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan kepastian ruang tanpa harus mengurus persetujuan secara manual yang panjang.

Selain mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik yang modern, pemerintah menegaskan bahwa aspek kelestarian lingkungan hidup tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Penyusunan RDTR ini wajib dipadukan secara paralel dengan KLHS guna menghitung daya dukung serta daya tampung lingkungan, sehingga sumber air bersih dan kawasan lindung tetap terlindungi dari risiko bencana ekologis.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nabire, Martinus Makai, dalam pemaparannya menekankan dokumen tata ruang yang baik harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat serta menjunjung tinggi kearifan lokal setempat.

Oleh karena itu, Dinas PUPR membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi para tokoh adat, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan koreksi dan masukan konstruktif terhadap draf yang telah disiapkan.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Wanggar diharapkan dapat selesai tepat waktu dan mewujudkan ibu kota provinsi yang aman, nyaman, produktif serta berkelanjutan. (sam)