NABIRE – Wilayah pemerintah Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyusut terutama di wilayah tapal batas antar kabupaten. Sedikitnya, sepenggal wilayah di Distrik Sukikai Selatan dan Kamu Utara terjadi penyusutan.

Sepenggal wilayah pemerintahan Dogiyai ini menyusut saat penentuan batas wilayah antar kabupaten yang berbatas langsung ketika Kementerian Dalam Negeri memediasi penentuan batas antar kabupaten di jayapura, sepekan lalu.

Separuh dari wilayah Kampung Yametadi di Distrik Kamu Utara, yang selama ini menjadi wilayah pemerintahan Kabupaten Dogiyai terpaksa lepas dan masuk wilayah dari Kabupaten Paniai. Sementara di kawasan selatan, dusun Mogotadi yang selama ini dikuasai masyarakat dari Kabupaten Dogiyai, kini wilayah tersebut masuk wilayah Kampung Mogotadi dari Kabupaten Deiyai.

Menurut sumber peserta pembahasan tapal batas antar Kabupaten di Papua yang dimediasi Kemendagri, akhir pekan lalu mengungkapkan, masuknya dusun Mogotadi di Sukikai Selatan ke dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Deiyai karena, tidak ada aset dari Pemerintah Kabupaten Dogiyai seperti gedung sekolah, tempat pelayanan kesehatan seperti Puskemas Pembantu atau Polindes. Tetapi kalau pemerintah Dogiyai selama ini menempatkan gedung SD atau Polindes tidak masuk ke Kabupaten Deiyai, karena selama ini dikuasai oleh warga Dogiyai. Sebagian wilayah dari Dusun Mogotadi masuk ke Kabupaten Deiyai karena sudah ada Kampung Mogotadi dari Kabupaten Deiyai sehingga staf dari Kemendari menentukan batas wilayah antara Kabupaten Deiyai dan Dogiyai di Dusun Mogotadi yang selama ini dihuni sebagian warga dari Dogiyai.

Sumber tersebut menambahkan, disamping Mogotdi, sebagian wilayah dari Kampung Yametadi, Distrik Kamu Utara juga sudah dipatok sebagai bagian dari wilayah pemerintahan dari Kabupaten Paniai.

Sumber yang enggan menyebut jati dirinya ini menilai masuh sebagian wilayah pemerintahan Kabupaten Dogiyai ke kabupaten lain karena selama ini pemerintah lali dengan membangun fasilitas pemerintah seperti gedung sekolah dan fasilitas peleyanan kesehatan di wilayah tapal batas antar kabupaten. Sebagian dari wilayah Dogiyai masuk ke kabupaten lain karena sebelumnya sudah ada aset dari pemerintah kabupaten yang bersangkutan.

Menurutnya, penyelesaian pato tapal batas dua kabupaten ini akan berakhir 20 Juni 2021. Oleh sebab itu, dengan dipatoknya batas wilayah kabupaten Dogoyai dengan kabupaten tetangga, tapal batas antara Dogiyai dengan kabupaten tetangga sudah dipatok Kemendagri untuk ditetapkan.

Dengan menyusutnya dua wilayah di Distrik Kamu Utara dengan Sukikai Selatan, dan penentuan tapal batas antar kabupaten tetangga, perjuangan pemerintah Dogiyai untuk memekarkan Distrik Siriwo agaknya masih jauh. Karena, batas wilayah pemerintahan antara Kabupaten Dogiyai dengan Nabire di KM 176 jalan Trans Papua. (ans)