INTAN JAYA – Status Kabupaten Intan Jaya terkait wabah Corona Virus Disease 2019 hingga kini dapat dikatakan masuk zona hijau, alias bebas dari Covid-19, walaupun demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui tim gugus tugas tetap berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah yang tergolong dingin di wilayah Meepago tersebut. Terkait hal tersebut, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS.,M.Si, didampingi pentolan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Kabag Humas Protokol Kabupaten Intan Jaya, B. Kelly Kabak, Jumat (15/05/2020) siang kemarin menggelar konferensi pers, di salah satu rumah makan yang ada di Nabire.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Intan Jaya menegaskan, hari ini kami atas nama pemerintah daerah dan tim Covid-19 Kabupaten Intan Jaya mau menyampaikan informasi tentang pencegahan dan penanganan serta upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, bahwa dari 12 orang dari Kabupaten Inta Jaya yang awal ditemukan reaktif pada saat dilaksanakan rapid test selanjutnya dilakukan tindak pemeriksaan selanjutnya, swab test atau PCR di Lab Kesehatan Provinsi Papua, didapat hasilnya negatif.

Disini kami patut syukuri, puji Tuhan katanya, sehingga dapat dikatakan bahwa Kabupaten Intan Jaya masih dalam zona hijau. Semoga keadaan ini tetap terus berlangsung dan semua pihak yang ada di Kabupaten Intan Jaya, mulai dari masyarakat, pihak gereja, aparat keamanan dan tim gugus tugas untuk bahu membahu, berkerjasama dan bersinegris terus melakukan langkah-langkah pencegahan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Corona, baik dari dalam maupun dari luar wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Dengan harapan di kemudian hari dan kedepan Intan Jaya tetap bebas dari Covid-19. Tak lupa pada kesempatan tersebut Bupati Intan Jaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, lantaran dari tahap ke tahap selalu mengikuti arahan dan imbauan pencegahan ini dari tim serta pemerintah daerah, sehingga sampai hari ini (Jumat, 15 Mei 2020) sejak pertengahan Maret 2020 atau tepatnya 16 Maret lalu dibentuknya tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Intan Jaya masih dan tetap daerah aman atau zona hijau Covid-19.

Tim dan Pemkab Intan Jaya menyadari betul, bahwa pandemi Covid-19 ini bukan penyakit lokal, oleh karena itu sangat penting dan menjadi urgen, pembentukan kantor atau Posko Covid-19 itu menjadi penting dan selama ini berjalan dengan baik, namun beberapa hari kemarin terjadi miskomunikasi dimana ada beberapa anggota DPRD Intan Jaya yang melalukan keributan-keributan. Tetapi, puji Tuhan lanjut Bupati Intan Jaya, hal tersebut sesudah diselesaikan dan diatas dengan digelarnya rapat koordinasi dan diskusi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Intan Jaya.

Dalam rapat tersebut telah disepakati atau menghasilkan 4 poin keputusan bersama, yakni pertama sudah sepakat untuk tetap singronisasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penanganan Covid-19 ini kedepan. Kemudian, lanjut Bupati Natalis, tim yang terbentuk ada non teknis maka pimpinan dan lembaga DPRD Intan Jaya mereka akan membentuk tim Pansus untuk melakukan pengawas juga untuk mendukung sosialisasi dalam penanganan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Intan Jaya.

Selanjutnya ketiga, disepakati pula terkait permintaan dukungan dana atas dibentuknya tim Pansus DPRD Intan Jaya tersebut, ini mungkin karena belum adanya pemahaman mereka bahwa terkait merebahnya wabah Covid-19 ini terjadi dan ada pemotongan-pemotongan APBD Intan Jaya sebesar 82 miliar lebih dan juga pemotongan (pengembalian) DAK sebesar 168 miliar lebih, kemudian DBH serta sumber anggaran lainnya.

“Hal ini yang belum dipahami oleh mereka (DPRD Intan Jaya), sehingga kemarin ada keributan-keributan yang terjadi. Syukur puji Tuhan setelah dijelaskan dengan baik berdasarkan aturan, keputusan kemudian revisi anggaran tahun 2020, lantaran penanganan Covid-19 ini, maka mereka benar-benar memahami, sehingga kedepan ketika ada kabar atau informasi terkait penanganan corona di Intan Jaya yang beredar itu kemungkinan besar hoax,” tandas Tabuni.(wan)