BPBD Intan Jaya Dorong Pembangunan Berbasis Risiko

INTAN JAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Intan Jaya mendorong perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana, dari yang selama ini berfokus pada penanganan saat bencana terjadi menjadi upaya pencegahan dan pengurangan risiko sejak tahap perencanaan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Intan Jaya, Hendra Iwan Gunawan Sianipar, S.St., M.M.Par, dalam sambutannya pada Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Intan Jaya Tahun 2026 di Aula Kantor Bapperida, Kamis (13/8/2026).
Ia mengatakan, Kabupaten Intan Jaya memiliki berbagai potensi ancaman bencana, baik hidrometeorologi, geologi maupun jenis bencana lainnya. Kondisi tersebut membutuhkan pemahaman yang komprehensif mengenai potensi ancaman, tingkat kerentanan masyarakat dan wilayah, serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Menurutnya, Kajian Risiko Bencana menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui kajian ini, kita dapat mengetahui potensi ancaman, tingkat kerentanan masyarakat dan wilayah, kapasitas daerah dalam menghadapi bencana, serta wilayah-wilayah yang memiliki tingkat risiko tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil KRB tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Data dan informasi yang dihasilkan harus menjadi rujukan dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari perencanaan pembangunan, penataan ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, pelayanan publik hingga penyusunan program dan kegiatan setiap perangkat daerah.
Bencana Tanggung Jawab Bersama
Kepala BPBD menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan semata-mata menjadi tugas BPBD. Upaya membangun ketangguhan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media massa serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Setiap organisasi perangkat daerah, lanjutnya, memiliki peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam membangun ketangguhan Kabupaten Intan Jaya terhadap berbagai ancaman bencana.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta diharapkan memahami substansi Kajian Risiko Bencana dan mampu memanfaatkan informasi yang dihasilkan sebagai dasar penyusunan kebijakan serta program pembangunan yang lebih aman, adaptif dan berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh dengan memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi, memberikan masukan dan menyelaraskan pemahaman.
“Kita perlu membangun paradigma bahwa bencana bukan hanya persoalan badan penanggulangan bencana, tetapi merupakan persoalan pembangunan yang harus menjadi perhatian seluruh sektor,” tegasnya.
Dengan perencanaan pembangunan berbasis risiko, potensi kerugian akibat bencana diharapkan dapat ditekan, masyarakat lebih terlindungi, serta ketahanan daerah semakin kuat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa mendatang.
Di akhir sambutannya, Kepala BPBD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Intan Jaya yang dinilai memberikan perhatian terhadap pelaksanaan penyusunan Kajian Risiko Bencana daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran TNI-Polri, pimpinan OPD, para kepala distrik, narasumber dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Semoga melalui kegiatan ini, kita yang berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya semakin siap, tangguh dan mampu mewujudkan Kabupaten Intan Jaya yang aman, tangguh dan berketahanan terhadap bencana,” pungkasnya. (Ppn)
Bagikan artikel ini



