Pemerintah Matangkan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
“Bagaimana menjalankan perintah Presiden dengan baik dan benar, sesuai aturan, cepat, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memperkuat koordinasi terkait rencana pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan, pelaksanaan program yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Program 3 Juta Rumah, dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Pembangunan 2.200 rumah tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan. Program ini mencakup pembangunan 2.000 rumah bagi masyarakat serta 200 rumah bagi kepala suku, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Rapat bersama, turut dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta jajaran pemerintah daerah Papua Pegunungan.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pelaksanaan pembangunan harus dilakukan dengan cepat, tepat sasaran, berkualitas, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh aspek yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program harus dipersiapkan secara matang.
“Bagaimana menjalankan perintah Presiden dengan baik dan benar, sesuai aturan, cepat, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan pembangunan 2.200 rumah tersebut, merupakan tindak lanjut arahan Presiden sejak 2025.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun 2027, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1.529 Triliun. Menurutnya, diperlukan regulasi yang mengatur pelaksanaan program mulai dari perencanaan hingga pembangunan.
“Dengan arahan Presiden pada 2025, untuk tahun 2027 anggaran sudah tersedia Rp1.529 Triliun. Karena itu, diperlukan regulasi untuk membahas perencanaan sampai pelaksanaan,” kata Didyk.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Roberia menyampaikan, sejumlah hal yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dilaksanakan.
Di antaranya kesesuaian lokasi dengan tata ruang, legalitas lahan, infrastruktur dasar, keamanan lokasi, serta status lahan yang berada di kawasan hutan.
“Ada beberapa hal yang perlu kita pastikan, mulai dari kesesuaian lokasi usulan terhadap tata ruang, legalitas lahan, infrastruktur dasar, keamanan lokasi, sampai dengan lokasi yang masuk kawasan hutan lindung,” ujar Roberia
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menekankan pentingnya memastikan setiap tahapan pembangunan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penyelesaian data dan infrastruktur serta kejelasan status lahan menjadi bagian penting sebelum program dilaksanakan.
“Sebagai auditor, kami mengingatkan bahwa nanti harus ada langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yusuf.
Sementara itu, Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan pemerintah perlu memilih mekanisme pelaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam pembangunan.
“Yang penting kita mencari cara yang paling mudah untuk mendapatkan yang paling benar, dengan cara-cara yang betul-betul cocok dengan kebutuhannya. Apapun pilihannya, masyarakat di sana mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan manfaat, sekaligus juga ikut dalam penyelenggaraan,” ujar Sarah.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa Papua Pegunungan memiliki persentase rumah tidak layak huni yang sangat tinggi. Berdasarkan data BPS, persentase backlog kelayakhunian di Papua Pegunungan mencapai sekitar 91,8 persen, jauh di atas rata-rata nasional.
“Kalau dari data kami, provinsi yang rumahnya tidak layak huni, persentasenya paling banyak ada di Papua Pegunungan. Rata-rata Indonesia sekitar 24 persen, sementara di Papua Pegunungan sekitar 91,8 persen,” kata Amalia.
Amalia juga menjelaskan tingginya biaya konstruksi di Papua Pegunungan. Berdasarkan data BPS, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Papua Pegunungan mencapai 241,52 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan biaya pembangunan yang perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan anggaran.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pelaksanaan pembangunan di daerah perlu memperhatikan mekanisme pengawasan. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berperan dalam penentuan calon penerima sasaran.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian terhadap kebutuhan perumahan masyarakat di wilayahnya. Ia berharap masyarakat setempat dapat dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan karena rumah tersebut akan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di daerah.
“Kami selaku penerima manfaat berterima kasih kepada Bapak Presiden. Sudah tiba saatnya untuk merealisasikan. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan keterlibatan masyarakat setempat karena ini menjadi rumah mereka,” ujar Tabo.
Berbagai masukan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tersebut, akan menjadi bahan penyempurnaan rencana pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan.
Selanjutnya, hasil pembahasan akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan dalam menentukan langkah pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Gus)
Bagikan artikel ini



