Lapas Wamena Overkapasitas, 210 Warga Binaan Huni Fasilitas Berkapasitas 114 Orang
Di tengah persoalan kapasitas hunian, pihak Lapas Wamena juga melaksanakan operasi pembersihan dan pemeriksaan kamar hunian menyusul instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terulangnya berbagai kejadian yang menjadi sorotan publik, termasuk kasus di Lapas Cibinong, Depok, serta aksi pembakaran di Lapas Merauke.

WAMENA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena, Papua Pegunungan, mengalami kelebihan kapasitas atau overkapasitas. Dari kapasitas normal sebanyak 114 narapidana dan tahanan, saat ini lapas tersebut dihuni 210 orang. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan di tengah keterbatasan anggaran.
Kepala Lapas Wamena, Lukas Aponno, SH., mengungkapkan kondisi tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Lapas Wamena, Senin (13/9).
Di tengah persoalan kapasitas hunian, pihak Lapas Wamena juga melaksanakan operasi pembersihan dan pemeriksaan kamar hunian menyusul instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terulangnya berbagai kejadian yang menjadi sorotan publik, termasuk kasus di Lapas Cibinong, Depok, serta aksi pembakaran di Lapas Merauke.
Dalam pelaksanaannya, petugas Lapas Wamena dibantu personel Brimob dan Koramil Wamena untuk memeriksa kamar demi kamar.
“Hasilnya, kami dibantu anggota Brimob dan Koramil Wamena, telah melakukan pemeriksaan dan pembersihan dari kamar ke kamar, dan tidak ditemukan sel atau kamar mewah,” tegas Lukas.
Ia menjelaskan, terdapat kebijakan khusus di Lapas Wamena terkait penyediaan stopkontak listrik untuk pemanas air. Kebijakan tersebut, menurut Lukas, disesuaikan dengan kondisi geografis Wamena yang memiliki suhu udara cukup dingin.
“Hal ini tidak ditemukan di tempat lain, tetapi karena situasi hawa dingin membuat pihak Lapas Wamena memberikan kebijakan sendiri,” tambahnya.
Pembinaan Warga Binaan Terdampak Efisiensi Anggaran
Selain menghadapi persoalan kelebihan kapasitas, Lapas Wamena juga harus menyesuaikan pelaksanaan program pembinaan akibat efisiensi anggaran. Sejumlah kegiatan, terutama program keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan, mengalami pengurangan bahkan ditiadakan.
Salah satu program yang terdampak ialah kegiatan ketahanan pangan, yang sebelumnya menjadi bagian dari upaya membekali warga binaan dengan keterampilan produktif.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan mempersiapkan warga binaan agar memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.
Lukas berharap pemerintah daerah turut memberikan perhatian terhadap kondisi Lapas Wamena, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.
Menurutnya, perhatian tersebut penting mengingat Lapas Wamena melayani narapidana dan tahanan dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.
“Melihat situasi ini, kami juga berharap ada perhatian dan partisipasi dari pemerintah daerah, terutama karena Lapas Wamena ini menaungi delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dengan jumlah penghuni yang hampir dua kali lipat dari kapasitas normal, dukungan lintas sektor dinilai penting untuk membantu mengatasi persoalan kelebihan kapasitas sekaligus menjaga keberlangsungan program pembinaan di Lapas Wamena. (Gus)
Bagikan artikel ini




