WAMENA - Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) John Tabo, S.E.,M.B.A, Rabu pagi resmi menerima Sertifikat Tanah, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Pegunungan yang berlokasi di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya.

Sertifikat diserahkan langsung Melke Mentang, S.H, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Pegunungan, Lince Kogoya bersama Staf ahli Gubernur, Manogar Sirait.

Penyerahan tersebut merupakan kado istimewa jelang peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU) ke 66 Kamis 24 September 2026.

Gubernur Tabo, menyampaikan apresiasi atas layanan BPN Jayawijaya yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah KIPP Pemprov Papua Pegunungan.

“Atas nama Pemprov Papua Pegunungan mengucapkan terima kasih kepada BPN Jayawijaya yang telah menunaikan tugasnya dengan baik. Penyerahan sertifikat ini jelang hari Agraria ke 66 tahun ini,”ujarnya.

Menurut Gubernur Tabo, dengan diterbitkan Sertifikat Tanah tersebut, maka progress pembangunan di KIPP Papua Pegunungan, meliputi fasilitas utama perkantoran pemerintahan seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat digenjot.

“Sertifikat ini menjadi salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk mendukung pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua,” jelas Gubernur Tabo.

“Kami berharap juga, tanah di Woma dan Walesi yang sudah dibayar, setidaknya sudah jadi ya (sertifikat). Kami harap supaya diserahkan juga, karena itu telah menjadi milik aset pemerintah,”kata Gubernur.

“Kami harap kerjasama ini terus dibangun, untuk pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan. Terima kasih kepala BPN dan jajaran. Selamat memperingati Hari Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang ke 66,” pungkas Gubernur Tabo.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H menjelaskan sertifikat tanah yang diserahkan baru sebagian.

“Dari luas 122,5 hektar, 72,5 hektar sudah disertifikatkan, sementara 50,5 hektar nanti kami akan selesaikan. Karena sudah ada data lapangan, tinggal kelengkapan data yuridis dan penyelesaian dengan masyarakat. Kami (BPN ) berharap, bisa menyelesaikan (sertifikat) dan segera menyerahkan kepada pemerintah,” jelas Melke. (gus)