Tunggu Sidang DRP RI, RUU Papua Tengah Menjadi UU
NABIRE - Perjuangan calon Provinsi Papua Tengah (PT) yang telah diperjuangkan Drs. Anselmus Petrus Youw, M.Si bersama timnya, kini sudah memasuki usia 13 tahun dan kini barulah ada angin segar dari pemerintah pusat, tanggal 27 Desember 2013 lalu. Presiden Republik Ind
Bagikan
NABIRE - Perjuangan calon Provinsi Papua Tengah (PT) yang telah diperjuangkan Drs. Anselmus Petrus Youw, M.Si bersama timnya, kini sudah memasuki usia 13 tahun dan kini barulah ada angin segar dari pemerintah pusat, tanggal 27 Desember 2013 lalu.
Presiden Republik Indonesia (RI) DR. Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan penandatanganan persetujuan pembentukan Provinsi Papua Tengah. Dengan demikian kini hanya tinggal menunggu jadwal sidang dari Komisi II DPR RI untuk menetapkan perubahan Rancangan Undang–Undang (RUU) menjadi Undang–Undang(UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan tugasnya.
“Walaupun sudah ada tandatangan persetujuan pembentukan Provinsi Papua Tengah dari presiden, namun kini tinggal menunggu sidang perubahan RUU menjadi UU oleh Komisi II DPR RI,” kata Anselmus Petrus Youw via telepon genggamnya belum lama ini kepada Papuapos Nabire.
Dikatakan, hingga saat ini para wakil rakyat (DPR-RI) sedang melakukan tugas awal tahun 2014 atau yang lebih dikenal masa Reses (turun lapangan) ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Sehingga untuk sidang penetapan RUU menjadi UU pembentukan Provinsi Papua Tengah akan dilakukan dalam beberapa bulan kedepan nantinya.
Karena bukan saja RUU Provinsi Papua Tengah yang akan disahkan, tetapi bersamaan dengan pembentukan Provisi Papua Selatan, Provinsi Papua Barat Daya dan sejumlah kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan demikian doa dan dukungan dari masyarakat 10 kabupaten se–wilayah Provinsi Papua Tengah demi terwujudnya impian Papua Tengah hadir bagi kita semua. (des)
Bagikan artikel ini



