Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Papua Tengah Dikukuhkan
NABIRE - Bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Kamis (19/12/24) dilaksanakan pengukuhan dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Papua Tengah.

NABIRE - Bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Kamis (19/12/24) dilaksanakan pengukuhan dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Papua Tengah.
Frets James Boray, S.E.,M.Si, saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah mengatakan, kehadiran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Papua Tengah dapat menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan inklusi keuangan di daerah ini.
Peran TPAKD sangat strategis, terutama dalam menghadirkan solusi keuangan yang inklusif, inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

Pada hakikatnya inklusi keuangan bertujuan untuk dapat meniadakan segala hambatan terhadap akses keuangan bagi masyarakat sehingga dapat memanfaatkan layanan jasa keuangan dengan biaya yang terjangkau. Inklusi keuangan dapat didefinisikan sebagai ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya, sebagaimana diketahui, akses keuangan yang merata merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah. Di Papua Tengah, tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur serta rendahnya literasi keuangan menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi bersama.
“Oleh karena itu, melalui TPAKD, kita berharap dapat menciptakan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, sektor perbankan dan berbagai pihak terkait untuk menghadirkan layanan keuangan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil,” ujarnya.

Melalui rapat pleno tersebut, dirinya mengajak seluruh anggota TPAKD untuk bersama-sama menyusun rencana strategis yang komprehensif dan implementatif. “Fokus utama kita adalah memastikan program-program TPAKD dapat berjalan efektif, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), optimalisasi KUR (Kredit Usaha Rakyat), serta penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat di Provinsi Papua Tengah,” katanya.

Diharapkan, dengan dikukuhkannya TPAKD ini, langkah-langkah nyata dapat segera diambil untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada. “Mari kita bekerja dengan semangat kolaborasi, inovasi dan komitmen yang tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Papua Tengah,” harapnya seraya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota TPAKD yang telah dikukuhkan.(rob/hum pemprov)
Bagikan artikel ini



