Tidak Ragukan Independen
KETIKA mendengar adanya calon kepala daerah, baik itu Gubernur maupun Bupati bersama pasangan wakilnya lewat jalur perseorangan (Independen)
Bagikan
KETIKA mendengar adanya calon kepala daerah, baik itu Gubernur maupun Bupati bersama pasangan wakilnya lewat jalur perseorangan (Independen), sebagian dari kita masih sinis dengan kemenangan sebuah pemilihan kepala daerah. Ada keraguan terhadap penggalangan masa, ‘peluru’ dan popularitas, ada kesan miris, maju lewat perseorangan karena tidak didukung oleh partai politik. Bahkan, sebagian menilai, kalau mendekati menang bahkan meraih suara terbanyak, agak sulit ketika ada sengketa perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, calon perseorangan, mengocek sakunya lebih tebal untuk membiayai pengacara. Ada keraguan kepada calon perseorangan karena, masih kita yakini bahwa, calon kepala daerah, entah Gubernur-Wakil Gubernur maupun Bupati-Wakil Bupati lewat partai politik karena, akan meraih simpatisan pemilih lewat kader partai, banyak relawan yang bisa direkrut melalui kader-kader partai sehingga peluang untuk menang terbuka, punya ‘peluru’ sehingga partai politik juga tidak ragu mengusungnya, punya popularitas sehingga partai politik berani mengusung kandidat tertentu, sehingga ketika ada sengketa perselisihan suara di MK, calon dari partai politik didukung oleh lawyear-lawyear dari partai politik sehingga tidak sulit mencari pengacara. Tetapi jangan kita sinis dan memvonis calon perseorangan akan kalah. Karena, kandidat yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan (independen) juga sudah mempertimbangkan beberapa hal seperti pertimbangan politik, sosial, ekonomi dan kemasyarakatan. Calon perseorangan juga punya pertimbangan sendiri. Hari ini, merupakan hari pertama pendaftaran bakal calon perseorangan yang akan mengikuti bursa bakal calon Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nabire tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire membuka pendaftaran bagi calon perseorangan selama lima hari, sejak 19 Februari hingga 23 Februari mendatang. Calon perseorangan, peluang untuk meraih suara terbanyak sehingga memenangkan Pilbup Nabire terbuka. Karena, calon perseorangan, pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Nabire tahun 2020, sebelum pencoblosan dan perhitungan perolehan suara, minimal sudah mengantongi 18.809 suara dari pendukung. Ini baru batas minimal, tetapi apabila kandidat perseorangan bisa mengumpulkan dukungan lebih, malah tambah banyak pendukung. Belum lagi dukungan dari warga lain yang tidak terdaftar sebagai pendukung, karena aparat sipil negara (ASN), penyelenggara Pemilu/Pilbup yakni KPU dan Bawaslu bersama jajaran ke bawahnya, aparat dan kepala kampung, yang juga akan memberikan hak pilihnya saat pemungutan suara. Suara abu-abu seperti ASN, penyelenggaran Pemilu dan aparat kampung ini tidak semua akan memilih calon dari partai politik, akan ada yang memilih calon perseorangan. Ini belum termasuk pemilih pemula yang akan masuk sebagai daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) dari DPT Pemilu Legislatif dan Pilpres lalu. Masih ada suara abu-abu lain yakni kader partai. Belum tentu, kader partai setia dan mendukung calon yang diusung dari partainya. Apalagi sistim kekerabatan dan kekeluargaan, “masih tebal” selama ini dan selama Pilbup nantinya. Modal suara minimal,18.809 bagi calon perseorangan ini tentunya, ketika warga yang memberikan dukungan tetap setia dan solid dengan calon pemimpin Kabupaten Nabire lima tahun mendatang. Tetapi apabila, modal suara hanya sebagai formalitas dan pendukung “lari”, ya, modalnya malah menyusut. Tidak bisa dipastikan, masih dipertanyakan. Soal popularitas, masyarakat sebagai pemegang hak suara, tahu, siapa calon lewat perseorangan, siapa calon lewat partai politik. Belum tentu, calon perseorangan kalah popularitas dengan calon yang disung oleh partai politik. Terkecuali ada faktor lain. Entah calon perseorangan maupun calon yang diusung lewat partai politik, semua punya peluang menang dan kalah, politik bisa berubah sehingga belum bisa dipastikan, tergantung kemampuan dan strategi kemenangan masing-masing calon. (**)
Bagikan artikel ini



