NABIRE - Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, kepada Papuapos Nabire, Senin (3/8/26) mengatakan, pembunuhan siswi SMPN 1 Nabire, Almarhuma CKC oleh pelaku berinisial AWS yang juga kakak kelasnya dinilai sebagai satu perbuatan yang tidak manusiawi.

Dikatakan Yulianus, perbuatan pembunuhan yang tidak manusiawi itu, sebab yang pertama pelaku AWS sudah melakukan pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran terhadap korban, sehingga selaku Ketua IKT menilai ini sebuah kasus pembunuhan yang telah direncanakan dengan cara pelaku membawa minyak untuk membakar korban.

Untuk itu, selaku ketua IKT meminta kepada pihak penegak hukum agar bertindak adil dan jujur atas kasus pembunuhan korban CKC, siswi kelas VIII D SMPN 1 Nabire. “Jangan sampai hukum itu terbalik tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan jika kasus pembunuhan CKC ini dituntaskan dengan jelas, saya pikir ke depan tidak akan terulang lagi untuk kedua kalinya,” terangnya.

Sehingga selaku ketua IKT memohon kepada aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman kepada pelaku harus seberat–beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku dengan pasal berlapis dan jangan lagi ada pihak lain yang berupaya melindungi pelaku, tetapi diharapkan pelaku diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Karena di mata hukum sudah jelas, tahapan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku AWS. Di mana pada awal dilakukan pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran, sehingga selaku ketua IKT percaya bahwa ada pasal berlapis yang akan dijatuhkan sebagai hukuman kepada pelaku dan ini akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi kita semua.

Dan perlu diingat oleh kita semua, bahwa kasus pembunuhan siswi CKC yang dilakukan oleh korban AWS akan terus dikawal oleh IKT hingga putusan terahir di pengadilan dan kami mohon agar semua proses tahapan kasus pembunuhan CKC ini harus terbuka untuk umum, karena kasus ini telah diketahui oleh orang banyak. (des)