SUPIORI - Penanganan kasus dugaan korupsi ULP (uang lauk pauk) tahun 2010 di Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Supiori dinilai Ketua Tim Advokasi Dewan Adat Biak Warner Baranasano sebagai tindakan diskriminasi atau tebang pilih yang dilakukan oleh Kapolres Supiori. Dalam jumpa pers di Abepura Selasa kemarin Warner Baransano dampingi Ketua Asosiasi Mahasiswa Biak Dan Supriori Saneraro YS Wamaer, Yunus Mandosir dan Ericks Asyerem, Warner Baransano menjelaskan bahwa pihak Polres Supiori telah memproses dugaan tindak pidana korupsi ULP tahun 2010 di Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Supiori dengan menetapkan tersangka Dikson Baransano selaku bendahara Dinas.Bahwa dari proses hukum di Polres Supiori, Dikson Baransano selaku bendahara Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Supiori yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun Polres Supiori tidak melakukan proses hukum atau tidak menetapkan sebagai tersangka terhadap Gloriano EA Rumainum,S.Sos selaku Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Supiori saat itu yang kini sudah mantan Kepala Dinas.Dikatakan bahwa Polres Supiori telah melakukan tebang pilih atau diskriminasi karena hingga saat ini mantan Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Supiori tersebut tidak diproses secara hukum.”Oleh karena itu pihaknya meminta Kapolda Papua untuk menindaktegas Kapolres Supiori beserta jajaran dibawahnya yang telah melakukan diskriminasi dalam penegakan hokum.Sementara itu Eric Asyerem menjelaskan bahwa Kepala Dinas adalah pengambil keputusan di lingkungan SKPD namun pengambil keputusan haruslah yang baik, jangan sampai merugikan pemerintahan. Kita harus ingat bahwa kota ini adalah kota Injil dan kita harus menjaga kesuciannya, jangan dikotori dengan hal-hal yang tidak bermartabat.Hal senada juga disampaikan oleh Yunus Mandosir bahwa oknum yang melakukan penyelewengan dan penggelapan uang lauk pauk harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.Jika kepala dinas telah melakukan penyelewengan atau penggelapan dana maka hal ini sangat rawan dan akan menghambat kesejahteraan masyarakat dan menghambat proses pembangunan di Kabupaten Supiori.Sedangkan Saneraro YS Wamaer mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Polres Supiori agar mampu melaksanakan tugas dan wewenangnya agar bisa independen dan jangan berat sebelah. (Alfius)