Strategi Angka Penurunan Stunting di Nabire 2024
NABIRE - Upaya penurunan stunting, Pemerintah telah menyiapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting. Selain itu, ada rancangan target untuk penyaluran stunting. Untuk penurunan angka stunting di tahun 2025 menargetkan sampai 10 persen. Karena di tahun 2024 ini, masih berada diangka 12,7%.

NABIRE - Upaya penurunan stunting, Pemerintah telah menyiapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting. Selain itu, ada rancangan target untuk penyaluran stunting. Untuk penurunan angka stunting di tahun 2025 menargetkan sampai 10 persen. Karena di tahun 2024 ini, masih berada diangka 12,7%.
Hal ini diungkapkan Kepala Bappeda Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd. M.Si.M.Pd. Strategi percepatan angka penurunan stunting, juga kegiatan yang berkolaborasi ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kerjasama ke semua perangkat daerah yang ada di Kabupaten Nabire, bukan hanya Bappeda, melainkan ada dinas kesehatan, Dukcapil dan ada KB. Kata Mukayat, ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Senin (22/4/2024).
Selanjutnya, akan dilaksanakan aksi-aksi berikutnya. Kemungkinan aksi 4, aksi 5, aksi 6, aksi 7 dan aksi 8 untuk merencanakan waktu, supaya tidak terjadi tumpang tindih, karena Bappeda ini hampir semua kegiatan bersifat dokumen APD di satu tahun, RPJDP 20 tahun, KLHS 5 tahun. Ini semua ada di Bappeda.
Di luar itu, Mukayat menyampaikan, aksi 4 sampai aksi 8 itu bisa dituntaskan. Harapanya adalah setiap bulannya, di bulan Mei atau awal Juni bisa melakukan aksi keempat, berikutnya di bulan Juli aksi ke5, dan harapan di bulan November itu sudah selesai pada aksi yang kedelapan.
Ditambahkan, sampikan untuk lokus yang dicapai untuk kabupaten Nabire, terdiri dari 15 distrik tersebar di 72 kampung definitif, 8 kampung persiapan dan ada 9 kelurahan. Lokus saat ini masih berkisar 6 distrik, ada Distrik Nabire, Distrik Nabire Barat, Distrik Makimi, Distrik Uwapa dan Distrik Napan.
Tambahnya, dari keterangannya aksi 1 sampai aksi 3 di bulan lalu. Aksi 1 menjelaskan, tujuan analis situasi adalah untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menentukan program kegiatan, yang diprioritaskan alokasinya, dan menentukan perbaikan manajemen layanan.
Aksi 2 menjelaskan, penyusunan rencana kegiatan, menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan analisis situasi ke dalam program dan kegiatan OPD. Dan aksi 3 menyebutkan, rembuk stunting bertujuan untuk menyampaikan hasil analis situasi dan rancangan kegiatan intervensi penurunan stunting di kabupaten/kota terintegrasi.(sam)
Bagikan artikel ini



