Sengketa Tanah Bandara Enarotali, Kedua Belah Pihak Harus Duduk Bersama
NABIRE - Sengketa tanah (lokasi) Bandara Enarotali Kabupaten Nabire belum ada titik temu, bahkan persoalan ini sempat masuk dalam rana perdata dan beberapa kali telah disidangkan di Pengadilan Negeri Nabire. Meskipun demikian belum ada penyelesaian, sehingga kedua belah pih
Bagikan
NABIRE - Sengketa tanah (lokasi) Bandara Enarotali Kabupaten Nabire belum ada titik temu, bahkan persoalan ini sempat masuk dalam rana perdata dan beberapa kali telah disidangkan di Pengadilan Negeri Nabire. Meskipun demikian belum ada penyelesaian, sehingga kedua belah pihak harus duduk bersama dalam konteks adat atau musyawarah adat bersama di kampung.
Hal ini seperti terang Bupati Paniai Hengki Kayame, SH.,MH, di sela-sela digelar sidang konflik kepemilikan tanah Bandara Enarorali, Selasa (27/9) siang, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Nabire. “Masalah hak ulayat sekalipun profesor tidak dapat menyelesaikannya, tetapi dapat diselesaikan jika kedua belah pihak dapat saling mengakui,” terang Hengki.Artinya, Lanjut dia, masalah sengketa tanah Bandara Enarotali ini dapat diselesaikan oleh masyarakat itu sendiri, sehingga perlu dimediasi secara baik oleh pihak lain, tetapi jua kedua belah pihak harus mau saling mengakui dan menghormati.Dalam kesempatan itu, kepada majelis hakim, Bupati Paniai menerangkan, sudah empat kali dirinya (Pemda Paniai, red) memediasi masalah ini, tetapi tidak ada kata sepakat antara kedua belah pihak dan masing-masing mempertahanakan pendapatnya.Pada kesempatan itu pula, Bupati Hengki Kayame mempertanyakan mengapa dirinya dijadikan tergugat. Dia mengaku tidak punya kepentingan apa-apa dalam masalah tersebut, sementara jauh hari sudah memediasi, tetap kedua belah pihak tidak sepakat.Mengakhir pertanyaan, Bupati Paniai meminta kepada majelis hakim agar memberikan kesempatan untuk memediasi kedua belah pihak dan membuat akta perdamaian. Dan usai sidang, Bupati Hengki bernegosiasi dengan kedua belah pihak untuk berdialog dan membicarakan hal ini sebaik mungkin dan secara kekeluargaan.“Terpenting dan abadi hubungan kekeluargaan, sementara uang itu hanya sementara dan akan habis juga. Sekali lagi saya tidak punya kepentingan apa-apa dalam masalah ini,” akhirnya seraya menegaskan kembali posisinya dalam masalah tersebut. (wan)
Bagikan artikel ini



