NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menciduk lima (5) pelaku tindak kriminal Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire. Selain 5 tersangka, Satreskrim juga berhasil mengamankan 15 barang bukti (Barbuk) Ranmor yang diduga kuat hasil tindak kejahatan.*

 

 

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com