Polres Wondama Sita 21 Paket Ganja, Lima Pemuda Diringkus
Wasior - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Teluk Wondama, menyita 21 paket ganja dan meringkus lima pemuda yang diduga terlibat dal
Bagikan
Wasior - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Teluk Wondama, menyita 21 paket ganja dan
meringkus lima pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran dan
penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama Iptu Rahmat Alfitri, Senin,
di Wasior menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi
beruntun yang dilaksanakan pada Jumat dini hari hingga Sabtu akhir pekan
lalu. Ia menyebutkan, mereka yang diringkus pada operasi itu adalah TH, YS, RS, KS, dan WH. WH merupakan oknum
anggota Polres Teluk Wondama berpangkat bripda. Dalam kasus tersebut, kata Rahmat, WA terlibat sebagai pengguna dan TH diduga
sebagai bandar. Sementara YS, RS, dan KS terlibat sebagai pengedar. Rahmat mengutarakan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil tes urine
terhadap seorang pelajar SMA yang terlibat tabrakan pada operasi lalu
lintas di Wasior pada Kamis pekan lalu. "Hasil tes urine ternyata positif. Oknum pelajar bersangkutan mengakui kalau
dia baru selesai mengisap ganja yang dia peroleh dari KS," sebutnya. Dari pengakuan pelajar tersebut, polisi lantas memburu dan menciduk KS yang disusul dengan penangkap YS dan RS. Dalam penangkapan RS, polisi memperoleh barang bukti 10 paket ganja siap edar. "Dari pengakuan RS, dia dapat barang dari TH. Dari RS kita juga dapatkan
nama baru yakni WH yang ternyata oknum anggota Polres Teluk Wondama.
Kita amankan WH di kos-kosannya dan kita dapatkan 10 paket lagi yang
diakui dari TH. Jadi bisa disimpulkan semua barang yang beredar itu
diperoleh dari TH," kata Rahmat menguraikan. Berdasarkan keterangan TH yang ditangkap pada hari Sabtu, barang bukti ganja itu dibawanya dari Jayapura pada Januari lalu. "TH mengaku dia sudah bawa ganja ke Teluk Wondama sejak 2014," jelas pria
yang sebelumnya bertugas di Satnarkoba Polres Manokwari ini. Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti ganja itu dibawa ke Manokwari
pada Senin (19/1/2) untuk dilakukan penimbangan di kantor Pegadaian
Manokwari. Selanjutnya barang bukti akan dibawa ke Makassar untuk uji
forensik.(antaranews)
Bagikan artikel ini



